Mumpung PPnBM Mobil Baru Nol Persen, saatnya Jual Mobil Bekas

Rabu, 03 Maret 2021 - 21:33 WIB
loading...
Mumpung PPnBM Mobil Baru Nol Persen, saatnya Jual Mobil Bekas
Carsome Consumer Survey memperkirakan minat masyarakat untuk membeli dan menjual mobil akan mencapai puncak mulai April 2021. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah merelaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0% (nol persen) untuk mobil penumpang 4x2 berkapasitas mesin di bawah 1.500 cc mulai Maret 2012 Yang masuk kategori di antaranya sedan dengan kandungan lokal 70%.

Pemangkasan PPnBM ini bertujuan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat, sekaligus mendorong pemulihan industri otomotif nasional. Ini menjadi momentum yang bagus bagi masyarakat yang sudah menunggu untuk mengganti mobil lamanya dengan mobil baru .

Apakah momen murahnya harga mobil baru menjadi kiamat bagi penjualan mobil bekas? Enggak juga sih.

Carsome Consumer Survey memperkirakan minat masyarakat untuk membeli dan menjual mobil akan mencapai puncak mulai April 2021. Dengan adanya insentif PPnBM 0% ini, tren tersebut bisa saja datang lebih cepat. Ditambah lagi dengan perilaku masyarakat yang cenderung menghindari transportasi umum dan memilih menggunakan kendaraan pribadi agar tidak tertular virus Corona.

Dari hasil survei Carsome, jumlah responden yang tidak pernah menggunakan transportasi umum dan transportasi online meningkat dari 27% menjadi 60% selama PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berlangsung.

Delly Nugraha, General Manager Carsome Indonesia, percaya insentif pajak ini akan mendorong permintaan yang lebih besar untuk mobil baru. “Ketika masyarakat beralih ke mobil baru, akan ada peningkatan suplai untuk mobil bekas. Carsome mengantisipasi akan ada lebih banyak orang yang membutuhkan layanan Carsome untuk menjual mobil mereka saat ini. Kami akan terus meningkatkan dan memperkuat layanan kami demi memastikan proses yang lancar dan nyaman bagi pelanggan,” ujarnya.

Jual beli mobil bekas online tentunya tidak mudah bagi sebagian orang yang belum terbiasa bertransaksi secara online. Sedangkan menjual mobil secara konvensional bisa jadi pengalaman yang sangat menguras energi dan waktu. Untuk itulah Carsome hadir sebagai solusi menjembatani dan membantu calon penjual untuk menjual mobil lamanya dengan proses yang lebih tepercaya, mudah, dan cepat.

Namun, sebelum membeli mobil baru dengan PPnBM 0%, apa saja hal yang harus Anda perhatikan jika ingin menjual mobil lama Anda? Berikut adalah beberapa tips untuk menjual mobil lama Anda dengan mudah:

1. Periksa kondisi mesin dan kelengkapan mobil
Kesehatan mesin, kaki-kaki, termasuk interior selalu menjadi sorotan dalam ketika akan membeli mobil bekas. Periksakan kondisi mesin apakah ada tetesan oli, dan bunyi-bunyi yang terdengar cukup kasar. Periksa apakah pada bagian shockbreaker, stir, per, dan roda ada bunyi-bunyi yang tidak wajar.

Tidak seperti kondisi interior yang terlihat kasat mata, kondisi mesin dan kaki-kaki yang tidak sehat kadang tidak terlihat jelas dan membutuhkan pemeriksaan oleh montir profesional. Anda bisa mencoba jasa penjualan mobil Carsome yang menyediakan jasa inspeksi 175 titik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2555 seconds (0.1#10.140)