Asyik, Perpanjang STNK dan Mutasi Kendaraan Kini Bisa via LinkAja

Jum'at, 07 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Caranya, pada halaman detil pesanan, pilih tambah jasa, setelah itu pilih jenis dokumen kendaraan yang akan diurus, dan masukan detil yang diminta.

Setelah selesai melakukan pembayaran, cek email untuk melihat nomer order yang dapat digunakan untuk melacak order pemesanan kamu.

Cara Lacak Order :

1. Pada halaman utama aplikasi LinkAja, pilih menu lainnya dan pilih Layanan Perpajakan

2. Pilih lacak order

3. Masukan nomer order yang dikirimkan melalui email, kemudian tekan tombol cek order

4. Detail pemesanan terlampir dan status pemesanan dapat terlihat

Layanan ini tersedia pada Senin - Jumat pukul 8.00 - 20.00, dan Sabtu - Minggu serta Hari Libur Nasional pukul 8.00 - 14.00.
(wsb)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)