Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Gerbang Tol

Senin, 24 Mei 2021 - 16:10 WIB
loading...
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Gerbang Tol
Ketika akan menuju gerbang pintu tol, kurangi kurangi kecepatan dari jarak 100 meter dengan melepas pedal gas dan memanfaatkan engine brake. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Gerbang tol kerap kali menjadi tempat terjadinya kecelakaan, entah karena rem blong ataupun faktor lainnya. Tak sedikit kendaraan yang tak terkendali saat di gerbang tol yang akhirnya berakibat untuk pengendara yang ada di depan atau di belakangnya.



Menurut Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam bertransaksi di gerbang tol.

Pertama, jangan salah mengambil gerbang tol. Sesuaikan gerbang dengan golongan kendaraan yang digunakan.

"Mengambil gerbang untuk kendaraan besar, karena resiko akibat tertabraknya bisa fatal. Pilih gerbang sesuai golongannya" ujarnya kepada MNC Portal Indonesia dalam pesan singkat, Senin (24/5).

Saran lain saat membayar tol, menurut Sony, adalah dari jauh pilih gerbang tol yang paling sepi. Hal ini untuk menghindari Anda terjebak antrean.

Selain itu, jangan berlama-lama atau malah merasa nyaman di pintu gerbang. "Segera berjalan ketika gate terbuka untuk menghindari adanya kendaraaan rem blong dari belakang," kata Sony.

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Berada di Gerbang Tol

Ketika memang harus menunggu, jangan lupa untuk selalu melihat ke kaca spion dan jaga jarak dengan kendaraan dan bersiap untuk mengantisipasi apabila kendaraan di belakang tidak mengurangi kecepatan.

Sedangkan bagi para pengemudi, ketika akan menuju gerbang pintu tol, kurangi kurangi kecepatan dari jarak 100 meter dengan melepas pedal gas dan memanfaatkan engine brake.


Hal tersebut dapat dilakukan agar perlambatan dapat smooth dan kerja sepatu rem tidak berat. Kalau ternyata remnya bermasalah, segera bantu dengan parking brake untuk mengurangi daya meluncur. Dan jangan lupa nyalakan lampu hazard serta bunyikan klakson untuk memperingat kendaraan yang ada di depan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)