Hari ini Relaksasi PPnBM Jadi 50%
Selasa, 01 Juni 2021 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Selain kendaraan bermotor 1.500 cc, pemerintah juga memberikan keringanan pajak untuk kendaraan dengan kapasitas silinder lebih dari 1.500 cc hingga 2.500 cc, dengan skema yang sedikit berbeda.
Relaksasi PPnBM ini juga berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70% .
Pada penerapan tahap awal, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, mengatakan relaksasi PPnBM 100% yang diterapkan pemerintah menyebabkan penjualan mobil naik signifikan.
Menurut Kukuh, terjadi kenaikan luar biasa, yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, Gaikindo berterima kasih kepada pemerintah. Ia menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.
“Kenaikannya signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang lebaran,” ujar Kukuh beberapa waktu lalu dalam acara Market Review IDX Channel.
Relaksasi PPnBM ini juga berlaku jika jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi di dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor minimal 70% .
Pada penerapan tahap awal, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, mengatakan relaksasi PPnBM 100% yang diterapkan pemerintah menyebabkan penjualan mobil naik signifikan.
Menurut Kukuh, terjadi kenaikan luar biasa, yakni sekitar 172% pada kendaraan yang mendapatkan insentif atau relaksasi PPnBM. Oleh karena itu, Gaikindo berterima kasih kepada pemerintah. Ia menilai, kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah pada momen yang tepat.
“Kenaikannya signifikan sekali. Terima kasih kepada pemerintah yang mengeluarkan kebijakan baru dan momennya tepat sekali. Di saat tren Covid-19 kasus barunya cenderung menurun, kemudian vaksinasi satu dan dua sudah berjalan. Serta, kebijakan ini dikeluarkan momennya juga menjelang lebaran,” ujar Kukuh beberapa waktu lalu dalam acara Market Review IDX Channel.
(wbs)
Lihat Juga :