Mobil Banyak Parkir Saat PPKM Darurat, Ini Komponen yang Perlu Diperhatikan

Senin, 12 Juli 2021 - 13:05 WIB
loading...
Mobil Banyak Parkir...
Pemeriksaan dan perawatan sangat perlu tetap dilakukan oleh pemilik kendaraan, khususnya roda empat. Tujuannya agar mobil tetap dalam kondisi optomal dan nyaman ketika digunakan aktivitas sehari-hari. Foto
A A A
JAKARTA - PPKM Darurat yang diterapkan di Pulau Jawa dan Bali memaksa masyarakat untuk tetap di rumah hingga 20 Juli mendatang. Berkurangnya aktivitas di rumah rumah, tentu membuat kendaraan juga jarang dipakai.

Meski begitu, pemeriksaan dan perawatan sangat perlu tetap dilakukan oleh pemilik kendaraan, khususnya roda empat. Tujuannya agar mobil tetap dalam kondisi optomal dan nyaman ketika digunakan aktivitas sehari-hari.



PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi, mengatakan, bahwa pemeriksaan kondisi mobil bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah di waktu-waktu senggang kala di rumah, tanpa harus pergi ke bengkel.

Berikut 5 tips yang bisa diperiksa mandiri oleh pemilik mobil, versi PT Sokonindo Automobile.

1. Sistem Kelistrikan

Pemilik kendaraan bisa memeriksa sistem kelistrikan dengan dimulai dari memeriksa kondisi aki yang berada di dalam mesin. Pada aki biasanya terdapat indikator yang menunjukan kondisi kerjanya.

Apabila indikator tampak berwarna merah maka aki harus segera diganti karena sudah soak, berwarna putih maka aki harus segera di-charge, dan warna biru menunjukkan aki masih prima.

Setelah itu, pemilik mobil bisa melakukan pemeriksaan dengan mengaktifkan sejumlah komponen lainnya, seperti lampu sein, lampu hazard, lampu utama, wiper, dan head unit.

"Apabila semua komponen bekerja dengan baik, maka kemungkinan besar sistem kelistrikan kendaraan dalam kondisi baik dan optimal," jelas Rofiqi.

2. Oli Mesin
Mobil Banyak Parkir Saat PPKM Darurat, Ini Komponen yang Perlu Diperhatikan

Oli mesin memegang peranan penting untuk menunjang kinerja mesin, apalagi setelah digunakan untuk perjalanan yang lama. Cara paling mudah pertama yang harus dilakukan untuk memeriksa oli mesin, dengan mengecek odometer.

Apabila sudah memasuki waktu untuk pergantian oli mesin, maka segera menggantinya dengan oli baru.

Selanjutnya, dengan cara mengecek kondisi oli mesin melalui dipstick. Melalui dipstick ini maka pemilik kendaraan bisa mengecek kualitas dan volume oli dari luar mesin.

Bila volume oli di bawah batas minimal maka bisa ditambahkan oli yang sejenis, dan apabila sudah hitam pekat maka sebaiknya diganti saja.

3. Radiator

Radiator bekerja untuk mendinginkan panas di mesin selama bekerja keras menjalankan mobil. Kondisinya perlu diperhatikan karena apabila abai diperiksa kondisinya, bisa-bisa kendaraan mengalami overheat engine.

Cara mudah untuk mengecek radiator adalah melalui cairan radiator masih sesuai dengan standar atau tidak.

"Apabila sudah berkurang maka bisa ditambahkan, dan pastikan di bagian bawah mobil tidak ada kebocoran cairan radiator," imbuhnya.

4. Kondisi Ban
Mobil Banyak Parkir Saat PPKM Darurat, Ini Komponen yang Perlu Diperhatikan

Ban merupakan komponen yang paling bekerja keras selama perjalanan karena menopang bobot kendaraan dan kontak secara langsung dengan jalanan.

"Pemilik kendaraan perlu memeriksa kondisi ban, baik dari segi tekanan angin dan ketebalannya," tutur Rofiqi.

Bila dilihat ban kurang angin, maka bisa menambah tekanan angin yang sudah direkomendasikan oleh pabrikan. Pemilik mobil bisa melihat rekomendasi tekanan dan ukuran ban dari pabrikan di pilar pintu pengemudi.

Sedangkan apabila sudah tipis atau permukaannya sudah tidak rata, maka disarankan untuk segera diganti dengan ban baru.



5. Kebersihan Interior & Eksterior

Pemilik mobil membersihkan kendaraan di interior dan eksterior untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang. Dimulai dari mengeluarkan sampah, barang yang tidak digunakan, serta membersihkan kotoran yang ada di interior.

Setelah itu dilanjut dengan mencuci eksterior dengan menggunakan sampo khusus yang diperuntukan bagi body mobil.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4917 seconds (0.1#10.140)