Gunakan Aplikasi My Yamaha untuk Servis Motor, Begini Caranya!

Minggu, 05 September 2021 - 18:20 WIB
loading...
Gunakan Aplikasi My...
Konsumen yang sering lupa waktu servis berkala, bisa diingatkan lewat aplikasi My Yamaha Motor. Foto: Sindonews/Fikri Kurniawan
A A A
JAKARTA - Servis rutin secara berkala merupakan hal penting yang harus dilakukan oleh pemilik motor. Tujuannya agar kondisi kendaraan tetap prima dalam mendukung mobilitas harian.

Namun tidak sedikit dari pengguna motor yang masih merasa kurang optimal dalam memanfaatkan pelayanan servis yang ada. Baik itu servis langsung di dealer, maupun yang bersifat servis kunjung di rumah.



Bagi konsumen sepeda motor Yamaha, kehadiran aplikasi My Yamaha Motor bisa menjadi solusi untuk mendapatkan layanan servis yang lebih optimal. Lewat aplikasi ini, konsumen juga dapat memperoleh informasi yang lengkap seputar pelayanan purna jual.

“Hadirnya aplikasi ini dinilai sangat relevan dalam menjawab kebutuhan konsumen yang telah memanfaatkan teknologi digital di kehidupan sehari-hari. Selain itu, beragam fitur layanan yang ada di aplikasi juga dapat menjadi solusi bagi konsumen untuk mendapatkan pelayanan purna jual yang lebih optimal di masa pandemi,” terang Antonius Widiantoro, Manager Public Relation, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Mfg, Minggu (5/9).

Berikut tips pemanfaatan aplikasi My Yamaha Motor yang dapat memberikan kemudahan bagi konsumennya, dalam merawat motor Yamaha.

1. Cek Penggunaan Kartu Servis Gratis

Sebelum melakukan servis motor ke bengkel untuk perawatan berkala, ada baiknya konsumen membuka terlebih dahulu fitur Informasi Kartu Servis Gratis (KSG) yang ada di aplikasi My Yamaha Motor.

Melalui fitur tersebut, konsumen dapat memonitor penggunan KSG dan melihat estimasi periode penggunaan selanjutnya baik secara waktu maupun interval jarak tempuh.

2. Manfaatkan Fitur Pesan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2655 seconds (0.1#10.140)