2021, Head Unit Mobil Berukuran 9 Inci-10 Inci Jadi 'New Normal'

Selasa, 07 September 2021 - 06:59 WIB
loading...
2021, Head Unit Mobil Berukuran 9 Inci-10 Inci Jadi New Normal
Teknologi canggih dan fitur modern membuat perjalanan di mobil lebih nyaman dan menyenangkan. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Mobilitas tinggi, gaya hidup yang serba cepat, kepadatan dan kemacetan lalu lintas, menjadi elemen yang harus dihadapi masyarakat perkotaan.

Kendaraan yang hanya digunakan untuk fungsional, kini sudah merambat pada hiburan selama perjalanan. Konsumen saat ini menginginkan hiburan yang lebih lengkap dan lebih nyaman di kendaraan mereka. Hal tersebut disampaikan Marketing Manager Asuka Car TV, Albert Lim.



Menurut Albert, saat ini konsumen menginginkan head unit dengan layar yang lebih besar. ”Meledaknya head unit Android di pasar pada 2014 membuat hiburan di mobil terus berevolusi. Dari hanya mampu membaca CD, sampai sekarang bisa terhubung ke internet,” ujarnya.

2021, Head Unit Mobil Berukuran 9 Inci-10 Inci Jadi 'New Normal'

Albert menyebut bahwa kemudahan dalam mengakses berbagai informasi dan hiburan modern seperti layaknya smartphone di head unit berlayar sentuh Android yang menarik perhatian konsumen. ”Kami pertama datang pada 2015, dan sekarang Asuka Car TV pelopor dan pemimpin market share di segmen premium Aftermarket maupun OEM di banyak negara,” ungkapnya.

Asuka Car TV sendiri agresif mengembangkan kecanggihan teknologi car entertainment. Pada semester II tahun ini, mereka merilis Asuka BM-Series Seri 3 dengan dua pilihan tipe ukuran layar sentuh berukuran 9 inci dan 10 inci.

“Kalau biasanya kita menikmati ukuran 7 inch untuk setiap head unit OEM, sekarang ini para produsen sudah menciptakan head unit ukuran 9 inci dan 10 inci universal. Artinya, head unit ini bisa dipasang di hampir semua jenis mobil yang ada di pasar Indonesia," katanya.

2021, Head Unit Mobil Berukuran 9 Inci-10 Inci Jadi 'New Normal'

Asuka, lanjutnya, mempertegas eksistensinya melalui fitur TV Digital Asuka. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP NSPK), Peraturan Pemerintah (PP) No.46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (PP Postelsiar).

Peraturan tersebut berisi tentang perpindahan TV Analog ke TV Digital untuk seluruh daerah di Indonesia. ”Babak baru digitalisasi televisi Indonesia bisa Anda rasakan pula saat Asuka BM-Series tersematkan di kendaraan Anda,” lanjutnya.



Fitur Voice Command Bahasa Indonesia membuat Asuka BM-Series ini menjadi head unit Android Aftermarket pertama yang memiliki fitur ini di Indonesia. Fitur split screen pada head unit Asuka BM-Seri 3 memudahkan navigasi dan mengakses musik sekaligus dalam satu layar.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2208 seconds (0.1#10.140)