New Normal di Industri Automotif, Beli Mobil Baru lewat E-Commerce

Rabu, 03 Juni 2020 - 06:00 WIB
loading...
“New Normal” di...
New Normal Beli Honda melalui daring.
A A A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat aktivitas dan ruang gerak masyarakat terbatas. Selain diterapkannya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) di beberapa kota di Indonesia dalam dua bulan terakhir, sebagian masyarakat secara sadar memang memilih untuk di rumah dan tidak melakukan banyak aktivitas di luar.

Ternyata, hal ini berpengaruh terhadap cara konsumen melakukan proses pembelian mobil baru. Menurut catatan PT Honda Prospect Motor (HPM), jumlah konsumen yang melakukan pembelian mobil Honda secara online terus meningkat.

Pada akhir 2019 silam, misalnya, transaksi pembelian mobil Honda secara online masih di bawah 5 persen. Sementara pada April 2020, jumlahnya meroket jadi 20 persen dari seluruh total penjualan Honda di Indonesia. Mengapa?

Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM Yusak Billy mengatakan, ada beberapa hal yang membuat pembelian secara online semakin diminati.

Pertama, dipengaruhi oleh pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah dan kesadaran konsumen untuk menghindari kegiatan di luar rumah. Kedua, juga dipengaruhi perilaku konsumen yang semakin terbiasa berbelanja secara online yang didukung oleh beberapa faktor, seperti konektivitas internet yang lebih terjangkau dan merata, serta meningkatnya keamanan dan kepraktisan dalam menggunakan melalui e-commerce sehingga konsumen kini lebih mudah bertransaksi dalam jumlah besar.

Jadi Tren Baru

Menurut Yusak Billy, aktivitas beli mobil online ini tidak hanya dilakukan oleh konsumen yang repeat order atau pernah melakukan pembelian mobil Honda sebelumnya. ”Namun juga konsumen baru yang semakin percaya terhadap brand Honda. Saya rasa trennya akan terus meningkat setelah kita memasuki era normal yang baru nanti,” ujarnya.

Tren itu sudah dirasakan langsung oleh Marketing Honda Soleh Iskandar Bogor Ilham Januardi. Menurutnya, saat ini konsumen tidak ada yang datang ke dealer. ”Mereka hanya melakukan pemesanan secara online dengan transfer ke rekening kantor. Wiraniaga akan menjelaskan hitungan leasing melalui WhatsApp atau telepon. Konsumen cukup di rumah saja,” ungkapnya.

Yang sedikit berubah, menurut Ilham, di masa pandemi Covid-19 pihak leasing memang lebih ketat dengan memberlakukan uang muka/down payment minimal 40 persen.

Permudah Pembelian, Gandeng E-Commerce
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1728 seconds (0.1#10.140)