Cara Melacak Keberadaan Motor dengan Plat Nomor

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 10:02 WIB
loading...
Cara Melacak Keberadaan...
Cara melacak keberadaan motor dengan plat nomor . FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Cara melacak keberadaan motor dengan plat nomor kini bisa dengan layanan website atau Short Message Service (SMS).

Di era digital ini, Anda dapat dengan mudah mencari informasi mengenai motor tersebut dengan cara melacak keberadaan motor dengan plat nomor.

Banyak aplikasi berbasis GPS namu Kepolisian Republik Indonesia sendiri telah menyediakan e-Samsat dengan fitur yang sangat lengkap dan mudah.

Anda bisa menggunakan aplikasi e-Samsat untuk melihat nama pemilik kendaraan bermotor Anda harus menyiapkan nomor polisi dan nama pemiliknya.

Berikut cara melacak keberadaan motor dengan pelat nomor.

1. Cara melacak keberadaan motor dengan plat nomor pakai e-Samsat.

Pastikan Anda sudah mendownlod aplikasi e-samsat di smartphone Anda. Contohnya SAMBARA aplikasi e-samsat online untuk area Jawa Barat. Berikut tampilan Dashboard SAMBARA.

Selanjutnya pilih menu info PKB dan Kode pembayaran. Anda akan diminta untuk menginput nomor polisi kendaraan Anda berikut dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Hasilnya bisa dilihat akan keluar data info kendaraan seperti nomor polisi, nomor rangka, tahun motor itu dikeluarkan, model motor dan nomor mesin motor itu sendiri.

Selain itu akan keluar juga info pajak kendaraan dan PNBP motor secara teperinci besaran denda dan besaran pajak yang harus dibayar pada kendaraan bermotor tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)