Tips Merawat Power Socket USB di Motor Yamaha

Selasa, 28 Desember 2021 - 13:29 WIB
loading...
Tips Merawat Power Socket USB di Motor Yamaha
Fitur electric power socket membuat pengendara lebih nyaman saat melakukan perjalanan jarak jauh seperti touring. Foto: dok Yamaha
A A A
JAKARTA - Tidak hanya di mobil, teknologi di motor juga semakin canggih. Terutama dalam menunjang kebutuhan mobilitas yang semakin terhubung dengan ponsel.

Yamaha , misalnya, mengaplikasikan fitur electric power socket pada sepeda motor mereka. Fitur ini penting bagi pengendara yang aktif sebagai sumber arus listrik, misalnya saat melakukan perjalanan jarak jauh seperti touring.


”Saya rutin menggunakan ponsel untuk berkomunikasi soal kerjaan, hingga cek rute jalan kalo saya berpergian. Dengan charger di motor saya tidak perlu bawa power bank jika bepergian jarak jauh,” ujar Jacky, 23, pengguna Yamaha Gear 125 .

Meski demikian, pengendara tetap perlu melakukan perawatan rutin untuk menjaga durabilitas fitur charger tersebut. Nah, berikut tipsnya:

1. Pastikan Electric Power Socket selalu dalam kondisi bersih mencegah debu masuk kedalam yang menyebabkan penyumbatan arus listrik.

2. Selalu tutup Electric Power Socket untuk mencegah korosi karena air yang masuk saat hujan atau mencuci motor. Yamaha Gear 125 memiliki Electric Power Socket dengan penutup karet untuk menghindari air yang dapat menyebabkan korsleting listrik dan memutus sekring.

3. Rutin membersihkannya, dengan cara di semprot menggunakan angin kompresor dengan tekanan rendah

4. Selalu gunakan USB charger kit sesuai spesifikasi motor. Pada motor Yamaha Gear 125, dapat menggunakan USB charger kit dengan daya maksimum 12 volt dan arus 2 ampere agar dapat berfungsi normal.

5. Hindari memasang perangkat elektronik di luar spesifikasi apalagi sampai merubah jalur kelistrikan, normal-nya jika terjadi korsleting maka sekring akan memutus arus secara otomatis.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2680 seconds (0.1#10.140)