Viral Ngetrail Sama Anak Pakai Motor Bebek, Pria Ini Langsung Ditahan

Sabtu, 19 Februari 2022 - 13:51 WIB
loading...
Viral Ngetrail Sama Anak Pakai Motor Bebek, Pria Ini Langsung Ditahan
Hafiz Sim. pria dari Johor Bahru, Malaysia ditahan polisi karena viral melakukan wheelie bersama anaknya. Foto/IST
A A A
MALAYSIA - Seorang pria di Johor Bahru, Malaysia ditahan setelah video aksinya ngetrail dengan motor bebek bersama anak viral. Penahanan dilakukan oleh pihak kepolisian Johor Baru Utara dengan dugaan pelanggaran berlapois.

Disebutkan The Star, Kepala Distrik Kepolisian Johor Bahru Utara Rupiah Abd Wahid mengatakan ada banyak pelanggaran yang dilakukan pria itu. Pertama pelanggaran Pasal 42 Road Transport Act tahun 1987 karena mengendarai kendaraan bermotor dengan sembarangan dan berbahaya.

Selain melakukan aksi mengendarai motor yang berbahaya, pria tersebut juga mengancam keselamatan karena tidak mengenakan helm. Bahkan anak perempuannya yang ikut di aksi itu juga tidak diberikan perlindungan melalui helm.



Viral Ngetrail Sama Anak Pakai Motor Bebek, Pria Ini Langsung Ditahan


Pelanggaran lainnya juga sangat parah. Ternyata registrasi kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada. Belum lagi setelah diperiksa ternyata motor tersebut sama sekali tidak membayar pajak.

"Ada tiga pelanggaran yang membuat kami harus menahan pengendara motor," jelas Rupiah Abd Wahid.

Tidak main-main pria tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara. Selain itu dia harus membayar denda sebesar 15.000 Ringgit atau setara Rp51,2 juta.



Diketahui video bapak anak yang ngterail atau wheelie dengan motor bebek itu viral pada 15 Februari 2022 lalu. Pria tersebut mengungah aksi wheelie itu di akun Facebook miliknya.

Dalam video pria itu mengendarai sebuah motor bebek Honda EX5. Saat melakukan wheelie dia juga membonceng anaknya yang didudukkan di belakang stang Honda EX5.

Disebutkan Wapcar, pria bernama Hafiz Sim itu melakukan aksi nekat itu semata-mata karena ingin mendapatkan perhatian dan like di akun Facebook miliknya.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)