APAR, Alat Wajib Ada di Mobil Untuk Memadamkan Kebakaran Ringan

Sabtu, 12 Maret 2022 - 16:21 WIB
loading...
APAR, Alat Wajib Ada di Mobil Untuk Memadamkan Kebakaran Ringan
APAR wajib ada di kendaraan dan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau. Foto/dok
A A A
JAKARTA - APAR atau alat pemadam api ringan merupakan suatu alat proteksi kebakaran yang digunakan untuk memadamkan atau mengendalikan api yang masih kecil. APAR wajib ada di kendaraan dan harus ditempatkan pada posisi yang mudah dilihat dan dijangkau.

Kebakaran merupakan suatu kejadian yang tidak dinginkan oleh pihak manapun. Kebakaran dapat terjadi dimana saja termasuk di mobil yang biasanya disebabkan dari korsleting kelistrikan.

Penyediaan APAR sangat dibutuhkan untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hingga api tidak membesar. Dalam artikel ini akan dijelaskan jenis-jenis bahan dasar APAR hingga cara menggunakannya.

Dilansir dari Auto2000, cara menggunakan APAR mobil adalah dengan membuka kunci pengaman atau segel. Setiap alat pemadam kebakaran dilengkapi dengan kunci pengaman untuk menjaga agar isinya tetap aman dan tidak terjadi kebocoran.



Kunci pengaman ini hanya dibuka saat alat pemadam digunakan. Langkah selanjutnya adalah tekan tuas dan mengarahkan ujung selang ke sumber api.

Terus tekan tuas agar material serbuk yang berada di dalam tabung bisa keluar. Pastikan seluruh permukaan benda yang terbakar tertutup oleh material serbuk tersebut.

Serbuk berperan sebagai pemutus sumber api sehingga tidak ada lagi oksigen pada benda yang terbakar tersebut. Ketika tidak ada lagi oksigen yang masuk, api otomatis padam.

Sebelum memutuskan untuk enyediakan APAR di mobil Anda, ketahui dahulu jenis-jenis bahan dasar yang digunakannya. Berikut jenis APAR yang umum ada di dalam mobil:

1. APAR Busa
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)