Cara dan Syarat Daftar Aplikasi MyPertamina untuk Beli Pertalite Mulai 1 Juli 2022
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pembelian bahan bakar Pertalite akan dibatasi mulai 1 Juli 2022. Pembeli Pertalite diwajibkan untuk mendaftar ke website MyPertamina, juga menggunakan aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian.
Jika konsumen belum mendaftar, maka mereka tidak bisa membeli BBM Pertalite, diarahkan ke BBM produk yang lain seperti Pertamax.
Teorinya, setelah registrasi maka operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina. Jika sudah, maka diperbolehkan mengisi BBM Pertalite oleh operator.
Pihak Pertamina juga menyiapkan sistem digitalisasi di SPBU mereka, di mana kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem. Nantinya, SPBU juga akan memakai Electronic Data Capture (EDC) untuk mengecek nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. Setelah di-scan, data nomor polisi kendaraan yang boleh membeli BBM Pertalite akan keluar.
Saat ini, Pertamina masih mengkaji kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Sistem yang digunakan aplikasi MyPertamina akan mirip dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski, memang ada kendala misalnya ketersediaan jaringan di pelosok atau mereka yang tidak memiliki smartphone (bisa memasukkan nomor polisi secara manual).
Meski pendaftaran baru efektif dibuka 1 Juli 2022, ada baiknya konsumen BBM Pertalite memahami dulu cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran.
Implementasi Bertahap
Implementasi pembatasan BBM Pertalite ini ternyata dilakukan secara bertahap. Melansir dari website MyPertamina, berikut daftar implementasi tahap 1:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1 menjadi prioritas pertama yang melakukan pendaftaran.
Cara dan Syarat Mendaftar BBM Pertalite
1. Pendaftaran bisa dilakukan di aplikasi MyPertamina, atau website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
3. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
4. Centang informasi memahami persyaratan
5. Klik daftar sekarang
6. Ikuti instruksi dalam website tersebut
7. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
Jika konsumen belum mendaftar, maka mereka tidak bisa membeli BBM Pertalite, diarahkan ke BBM produk yang lain seperti Pertamax.
Teorinya, setelah registrasi maka operator SPBU akan melihat apakah kendaraan tersebut sudah terdata di MyPertamina. Jika sudah, maka diperbolehkan mengisi BBM Pertalite oleh operator.
Pihak Pertamina juga menyiapkan sistem digitalisasi di SPBU mereka, di mana kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar dalam MyPertamina akan masuk ke dalam sistem. Nantinya, SPBU juga akan memakai Electronic Data Capture (EDC) untuk mengecek nomor kendaraan atau konsumen yang memakai sistem barcode. Setelah di-scan, data nomor polisi kendaraan yang boleh membeli BBM Pertalite akan keluar.
Saat ini, Pertamina masih mengkaji kriteria kendaraan yang tidak diperbolehkan membeli Pertalite dan Solar Subsidi.
Sistem yang digunakan aplikasi MyPertamina akan mirip dengan cara kerja aplikasi PeduliLindungi yang selama ini sudah diterapkan dalam mencegah penyebaran kasus Covid-19. Meski, memang ada kendala misalnya ketersediaan jaringan di pelosok atau mereka yang tidak memiliki smartphone (bisa memasukkan nomor polisi secara manual).
Meski pendaftaran baru efektif dibuka 1 Juli 2022, ada baiknya konsumen BBM Pertalite memahami dulu cara dan syarat untuk melakukan pendaftaran.
Implementasi Bertahap
Implementasi pembatasan BBM Pertalite ini ternyata dilakukan secara bertahap. Melansir dari website MyPertamina, berikut daftar implementasi tahap 1:
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab. Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
Konsumen yang berada di wilayah implementasi tahap 1 atau yang sering berpergian ke lokasi tahap 1 menjadi prioritas pertama yang melakukan pendaftaran.
Cara dan Syarat Mendaftar BBM Pertalite
1. Pendaftaran bisa dilakukan di aplikasi MyPertamina, atau website https://subsiditepat.mypertamina.id/.
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
3. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
4. Centang informasi memahami persyaratan
5. Klik daftar sekarang
6. Ikuti instruksi dalam website tersebut
7. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
8. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina
(dan)