Alasan Ganti Knalpot Racing Tidak Disarankan

Jum'at, 05 Agustus 2022 - 16:32 WIB
loading...
Alasan Ganti Knalpot Racing Tidak Disarankan
Selain karena melanggar aturan, penggunaan knalpot racing juga tidak disarankan karena memiliki dampak lain. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Tren menggunakan knalpot racing masih merajalela sampai saat ini. Padahal sudah jelas ada aturan yang mengatakan bahwa penggunaanya tidak diperbolehkan kecuali pada ajang balap.

Selain karena melanggar aturan, penggunaan knalpot racing juga tidak disarankan karena memiliki dampak lain. Berikut alasan mengganti knalpot racing tidak disarankan, melansir dari blog Auto2000, Jumat (5/8):

1. Merusak Mesin
Mengganti knalpot racing tanpa hitungan ulang terhadap ruang bakar dapat berdampak berubahnya kinerja mesin. Mesin malah bisa drop atau bahkan bisa berdampak kerusakan serius. Kalau sudah begini, tentu bakal bikin pusing lantaran harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk memperbaikinya.

2. Bikin Hangus Garansi
Kerugian yang kedua yang bakal muncul adalah gugurnya garansi mesin. Pabrikan tentu tidak menerima klaim kerusakan yang diakibatkan oleh penggantian produk atau parts yang tidak memiliki jaminan (non-orusinal). Sayang dong kalau garansi gugur.

3. Meningkatkan Emisi Gas Buang
Penggantian knalpot dari bagian mufler tip hingga header artinya mengubah pengaturan bawaan pabrik terkait penahan emisi gas buang. Jika demikian, maka dipastikan kendaraan akan memiliki emisi gas buang yang lebih tinggi. Emisi gas buang yang tinggi tentu akan menurunkan kualitas udara yang kita hirup. Dampaknya tentu ke lingkungan dan otomatis ke kesehatan juga.

4. Polusi Suara
Selain polusi udara, kebisingan yang ditimbulkan dari jalan raya juga menjadi salah satu perhatian dalam penataan lingkungan. Tentu dengan knalpot racing yang berisik menjadi kontributor negatif. Pasti stres kalau terlalu banyak suara bising. Macet udah cukup bikin jengkel, jangan lagi ditambah suara knalpot berisik.

5. Rawan Tilang
Seperti yang telah disebutkan di awal, kendaraan yang menggunakan knalpot racing bisa masuk dalam pelanggaran lalu lintas yang berujung tilang. Aturan penggunaan knalpot kendaraan sendiri sudah diatur dalam undang-undang. Aturan tersebut tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Tentu Anda tidak ingin membayar denda dan repot-repot mengurus tilang di pengadilan.



6. Mengganggu Orang Lain
Suara knalpot racing yang berisik tentu akan mengganggu kenyamanan orang lain. Terlebih jika melintas di area perumahan atau rumah ibadah, bisa-bisa dimusuhi warga sekampung. Jadi, jangan egois. Yuk, lebih bijak dalam memodifikasi kendaraan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7432 seconds (0.1#10.140)