Charged Indonesia Kasih Solusi Buat Masyarakat yang Tak Mau Berjudi dengan Motor Listrik

Selasa, 25 Oktober 2022 - 09:23 WIB
loading...
Charged Indonesia Kasih Solusi Buat Masyarakat yang Tak Mau Berjudi dengan Motor Listrik
Charged Indonesia memberikan kesempatan buat masyarakat Indonesia memiliki motor listrik dengan cara berlangganan. Foto/SINDONEWScom-Wahyu Sibarani.
A A A
JAKARTA - Charged Indonesia memberikan solusi buat masyarakat yang tak ingin berjudi dengan motor listrik . Populasi motor listrik saat ini diakui memang terus berkembang. Hanya saja jika dibandingkan dengan total jumlah pengguna motor yang ada di Indonesia, perbandingannya sangat jomplang.

Tidak bisa dipungkiri saat ini masyarakat Indonesia justru masih sedikit takut untuk beralih dari motor konvensional ke motor listrik. Beberapa hambatan atau barrier tentang motor listrik banyak dirasakan oleh mereka.

"Masih banyak ketakutan dari mereka seperti soal jarak tempuh yang diberikan, cara pengisian baterai, hingga harga jual kembali motor listrik yang masih belum pasti," ujar Yudi P Sukma, Brand Manager Charged Indonesia.

Hambatan-hambatan itu yang kemudian coba diatasi oleh Charged Indonesia. Mereka tidak sekadar meluncurkan tiga motor listrik sekaligus tapi juga menawarkan skema kepemilikan yang baru.



Charged Indonesia Kasih Solusi Buat Masyarakat yang Tak Mau Berjudi dengan Motor Listrik


Ketiga motor listrik yang ditawarkan oleh Charged Indonesia adalah Rimau, Anoa, dan Maleo. Ketiganya memiliki fungsionalitas yang berbeda satu sama lain. Rimau dan Anoa diklaim handal untuk melakukan perjalanan jarak jauh sedangkan Maleo dipergunakan untuk berkendara di perkotaan atau urban commuting.

Ketiga motor itu menariknya tidak dijual putus oleh Charged Indonesia. Alih-alih ketiganya justru bisa dimiliki dengan cara berlangganan. Diketahui ketiga motor listrik itu bisa dibawa pulang dengan cara berlangganan membayar Rp1,650 juta per bulan.

"Kami menyebutnya berlangganan bukan sewa. Karena ada perbedaan antara sewa dan langganan. Kalau sewa semuanya tanggung jawab diberikan kepada penyewa sedangkan berlangganan masih ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh kami," jelas Yudi P Sukma.

Beberapa kewajiban itu di antaranya adalah perawatan motor listrik, penukaran baterai yang habis, hingga bantuan gawat darurat 24 jam. Jadi mereka yang berlangganan motor listrik Charged Indonesia tinggal memakai saja tanpa harus kerepotan dengan hal-hal rumit lainnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)