Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

Rabu, 18 Januari 2023 - 17:46 WIB
loading...
Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura
Gerbang ERP yang mengharuskan pengendara kendaraan baik mobil atau motor membayar tarif tertentu untuk melewatinya. Foto: Wikipedia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar.

Rencana yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (Raperda PPLE) itu mendapat reaksi beragam. Sebagian setuju, sebagian lainnya menolak.

Penolakan terbesar datang dari pengendara ojek online (Ojol) yang bahkan berniat untuk melakukan demo. ERP sendiri bukan hal baru. Karena sudah dilakukan di Singapura yang terbilang sangat ketat dalam membatasi kendaraan. Bagaimana penerapannya?

Pengertian ERP
ERP merupakan penerapan jalan berbayar berbasis elektronik. Tujuannya untuk mengurai kemacetan. Tarifnya berbeda-beda. Disesuaikan dengan kondisi kemacetan. Misalnya, ketika jam-jam sibuk atau jalanan macet maka tarifnya akan mahal. Sebaliknya, ketika jam-jam lenggang jadi lebih murah.

Tujuan ERP
Tujuan ERP adalah ini: mereka yang membayar akan menikmati perjalanan lebih lancar dan mencapai tujuan mereka dalam waktu lebih singkat. Data Kementerian Transportasi Singapura menunjukkan bahwa kecepatan kendaraan meningkat ketika tarif ERP dinaikkan, dan menjadi macet tanpa ERP.

ERP di Singapura Sejak 1998
Road pricing atau jalan berbayar di Singapura sudah dilakukan sejak 1975 lewat Area Licensing System. Semua kendaraan yang melewati wilayah Central Business District (CBD) membayar satu tarif (flat). Pada 1998 digantikan sistem ERP yang menggunakan teknologi baru untuk membuat jalanan tetap lancar.

Cara Kerja ERP
Sistem ERP menggunakan monitor electronic dan on-board unit pada kendaraan, serta teknologi Radio Frequency Identification (RFID). Jika melewati daerah ERP pada waktu tertentu, kendaraan pribadi dapat dikenakan biaya.

Mengintip Penerapan Sistem Electronic Road Pricing (ERP) di Singapura

Setiap kendaraan di Singapura, baik mobil atau motor harus menginstal In-vehicle Unit (IU). Biaya untuk instalasi IU ini SGD 155 atau Rp Rp1,5 juta. Jika Anda tidak memiliki IU dan melewati gerbang ERP, maka ada pinalti USD 70 (Rp 700 ribu) untuk setiap gerbang yang dilewati.



Tarif ERP di Singapura
Tarif ERP ditentukan berdasarkan kondisi lalu lintas. Kisaran kecepatan lalu lintas yang optimal adalah 45-65 km/jam di jalan tol dan 20-30 km/jam di jalan arteri.

Jika kecepatan lalu lintas naik di atas 65 km/jam di jalan bebas hambatan dan 30 km/jam di jalan raya, biaya ERP akan berkurang. Sebaliknya, tarif ERP akan dinaikkan jika lalu lintas bergerak lebih lambat dari 45 km/jam di jalan bebas hambatan dan 20 km/jam di jalan raya.

Biaya ERP termahal yang diterapkan di Singapura adalah SGD 6 (Rp 60 ribu) dan tidak banyak berubah sejak 2007. ERP juga tidak berlaku di hari libur.

Teknologi ERP Baru
Singapura tengah mengembangkan sistem ERP2 yang lebih fleksibel dalam mengatur kemacetan. Jadi, perhitungan harga berdasarkan jarak. Pengendara membayar sesuai jarak yang dilewati dalamjalananmacet.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1859 seconds (0.1#10.140)