Modifikasi Mobil Balap Dilarang untuk Mobil Jalanan

Rabu, 10 Februari 2016 - 16:35 WIB
Modifikasi Mobil Balap Dilarang untuk Mobil Jalanan
Modifikasi Mobil Balap Dilarang untuk Mobil Jalanan
A A A
CALIFORNIA - Badan Perlindungan Lingkungan melaporkan telah memperketat pembatasan modifikasi mobil balap untuk mobil jalanan. Pemerintah menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan jika tidak difokuskan pada pengurangan emisi dari menengah dan tugas berat kendaraan.

"EPA mengusulkan ... untuk memperjelas bahwa Clean Air Act tidak memungkinkan setiap orang untuk menonaktifkan, menghapus, atau membuat tidak mengoperasikan kontrol emisi pada kendaraan bermotor bersertifikat untuk keperluan kompetisi," tulis lembaga tersebut dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Leftlanenews, Rabu (10/2/2016).

Untuk membahas hal ini, telah terjadi pertemuan yang menimbulkan kritik pedas dari Asosiasi khusus Equipment Market (SEMA), mewakili berbagai pemangku kepentingan yang terlibat di bagian aftermarket dan bisnis tuning.

"Peraturan yang diusulkan ini berlebihan, bertentangan dengan hukum dan menentang dekade kegiatan balap, di mana EPA telah mengakui dan memungkinkan konversi kendaraan," kata Kepala SEMA Chris Kersting.

Organisasi mengklaim EPA ingin melarang konversi kendaraan untuk mobil balap. Bahkan, melarang penjualan bagian terkait emisi tertentu yang dirancang untuk aplikasi tersebut.

Para pecinta touring atau rally sudah menghadapi pembatasan pada bagian-bagian aftermarket tertentu, kemudian mendorong status hukum kendaraan dari jalan mobil khusus pembalap yang harus trailered di jalan umum. Secara implisit, terungkap pemilik dan perusahaan akan dilarang memodifikasi mobil jalan untuk ajang kompetisi.

Interpretasi alternatif menyarankan, Pemerintah Federal melihat modifikasi tertentu sebagai non-compliant dengan peraturan emisi, berpotensi mengorbankan sertifikasi EPA untuk digunakan baik di jalan maupun di trek. Rincian tambahan bisa muncul menjelang pengajuan pembuatan peraturan akhir bulan Juli.
(dyt)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7744 seconds (0.1#10.140)