Jerman Resmi Larang Kendaraan Gunakan BBM
Senin, 10 Oktober 2016 - 10:07 WIB

Jerman Resmi Larang Kendaraan Gunakan BBM
A
A
A
BERLIN - Jelang tahun 2030 Jerman akan melarang mobil-mobil berbahan bakar minyak seperti bensin dan solar untuk mengurangi 95% bebas CO2. Keputusan itu diambil berdasakan rapat DPR Jerman yang menyetujui resolusi untuk melarang penjualan mesin diesel di seluruh negara anggota Uni Eropa (EU) pada tahun 2030.
Seperti dilansir, Der Spiegel Senin (10/10/2016), keputusan itu disetujui Bundesrat, yaitu dewan legislatif yang mewakili 16 negara di Jerman.
Meminta Komisi Uni Eropa agar melarang penjualan kendaraan baru yang didukung mesin pembakaran internal apakah bensin atau diesel mulai 2030. Kendati belum diberlakukan, namun Jerman sudah melakukan upaya agar kendaraan yang dijual mulai saat ini berbahan bakar, gas, dan listrik.
Menurut jurnalis automotif terkenal, Bertel Schmitt seperti dilansir Forbes, Bundesrat sebenarnya tidak ada kekuatan untuk memberi arahan kepada Uni Eropa, termasuk menuntut perubahan atas peraturan transportasi yang ada di wilayah itu.
Namun, sebagai negara besar dan kekuatan ekonomi Uni Eropa, keputusan Berlin mampu memberikan pengaruh besar terhadap Uni Eropa dan Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE).
Pasalnya Bundesrat menyarankan Komisi Uni Eropa supaya memeriksa praktek perpajakan terbaru dan berfokus pada rangsangan kendaraan bebas emisi dengan meningkatkan insentif kepada produsen.
Ini termasuk mengubah praktik yang sudah ada yang mengenakan pajak rendah terhadap bahan bakar diesel, yaitu keputusan yang pernah dibuat Uni Eropa beberapa tahun lalu untuk mendorong penggunaan kendaraan diesel dalam usaha mengurangi penggunaan bahan bakar di seluruh negara anggota Uni Eropa.
Keputusan Bundesrat seiring Perjanjian Paris, yaitu perjanjian PBB yang bertujuan memerangi masalah emisi gas rumah hijau dimulai 2020. Justru, untuk memenuhi perjanjian tersebut, Jerman harus mencoba mengurangi polusi karbon dioksida (CO2) sebesar 95% pada tahun 2050.
Seperti dilansir, Der Spiegel Senin (10/10/2016), keputusan itu disetujui Bundesrat, yaitu dewan legislatif yang mewakili 16 negara di Jerman.
Meminta Komisi Uni Eropa agar melarang penjualan kendaraan baru yang didukung mesin pembakaran internal apakah bensin atau diesel mulai 2030. Kendati belum diberlakukan, namun Jerman sudah melakukan upaya agar kendaraan yang dijual mulai saat ini berbahan bakar, gas, dan listrik.
Menurut jurnalis automotif terkenal, Bertel Schmitt seperti dilansir Forbes, Bundesrat sebenarnya tidak ada kekuatan untuk memberi arahan kepada Uni Eropa, termasuk menuntut perubahan atas peraturan transportasi yang ada di wilayah itu.
Namun, sebagai negara besar dan kekuatan ekonomi Uni Eropa, keputusan Berlin mampu memberikan pengaruh besar terhadap Uni Eropa dan Komisi Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Eropa (UNECE).
Pasalnya Bundesrat menyarankan Komisi Uni Eropa supaya memeriksa praktek perpajakan terbaru dan berfokus pada rangsangan kendaraan bebas emisi dengan meningkatkan insentif kepada produsen.
Ini termasuk mengubah praktik yang sudah ada yang mengenakan pajak rendah terhadap bahan bakar diesel, yaitu keputusan yang pernah dibuat Uni Eropa beberapa tahun lalu untuk mendorong penggunaan kendaraan diesel dalam usaha mengurangi penggunaan bahan bakar di seluruh negara anggota Uni Eropa.
Keputusan Bundesrat seiring Perjanjian Paris, yaitu perjanjian PBB yang bertujuan memerangi masalah emisi gas rumah hijau dimulai 2020. Justru, untuk memenuhi perjanjian tersebut, Jerman harus mencoba mengurangi polusi karbon dioksida (CO2) sebesar 95% pada tahun 2050.
(wbs)