Menkominfo Tanggapi Soal Kisruh Transportasi Online

Senin, 27 Maret 2017 - 19:04 WIB
Menkominfo Tanggapi...
Menkominfo Tanggapi Soal Kisruh Transportasi Online
A A A
JAKARTA - Keberadaan transportadi berbasis aplikasi belakangan kembali menjadi pergunjingan. Hal ini merujuk pada peraturan menteri (Permen) yang di dalamnya mengatur keberadaan transportasi online.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara mengungkapkane bahwa aturan yang diterbitkan Menteri Perhubungan No 32 Tahun 2016 yang mengatur pengelolaan transportasi berbasis online sudah mengalami revisi.

"Saya sudah bicara dengan Menteri Perhubungan. Jadi Menteri Perhubungan akan mengeluarkan PM 32 yang akan direvisi. Disitu yang berkaitan masalah ICT dirujuknya kepada Kominfo dan sesuai aturan yang ada," ujar Rudiantara, di Gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin 27 Maret 2017.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Chief RA tersebut menjelaskan, Undang-Undang transportasi bukan dalam kategori memerintahkan, tapi merujuk. Sebab, dirinya menerangkan bila Undang-Undang di tiap Kementerian berada dalam satu level.

"Yang penting disitu (Permen 32), Kominfo sangat support Kementrian Perhubungan," tambah Rudiantara.

Dalam hal ini revisi Permen 32 sendiri mencakup beberapa poin penting. Dimana revisi yang ada mencakup jenis angkutan sewa, kapasitas silinder mesin kendaraan, batas tarif angkutan sewa khusus, kuota jumlah angkutan sewa khusus, kewajiban STNK berbadan hukum, pengujian berkala, pool, bengkel, pajak, akses digital dashboard dan sanksi.

Revisi peraturan menteri 32 tersebut rencananya akqn mulai berlaku pada 1 April 2017.
(wbs)
Berita Terkait
Gojek Tutup Layanan...
Gojek Tutup Layanan GoLife dan GoFood Festival
Naik Ojol, Gojek Imbau...
Naik Ojol, Gojek Imbau Penumpang Bawa Helm Sendiri
Mantan Petinggi Amazon...
Mantan Petinggi Amazon dan Microsoft Jadi CTO di Gojek
Dishub Sulsel Diminta...
Dishub Sulsel Diminta Libatkan Masyarakat Sesuaikan Tarif Angkutan Online
Ojol Kembali Beroperasi,...
Ojol Kembali Beroperasi, Tapi Tidak Bisa Order di Zona Merah
Merasa Dirugikan Aplikator,...
Merasa Dirugikan Aplikator, Komunitas Driver Online Layangkan Surat Terbuka ke DPRD Jabar
Berita Terkini
Berapa Km Isi Bensin...
Berapa Km Isi Bensin 1 Liter? Ini Cara Hitungnya
9 jam yang lalu
Cara Pasang GPS di Mobil...
Cara Pasang GPS di Mobil Avanza dengan 3 Langkah Mudah
12 jam yang lalu
Isuzu Mulai Produksi...
Isuzu Mulai Produksi D-MAX Listrik di Thailand
14 jam yang lalu
Mobil Terbang EHang...
Mobil Terbang EHang 216 yang Dicoba iShowSpeed di China Mejeng di PEVS 2025
16 jam yang lalu
Ferrari 296 Speciale,...
Ferrari 296 Speciale, Supercar Hybrid Tercepat Bermesin V6
16 jam yang lalu
Tiket Formula E 2025...
Tiket Formula E 2025 Mulai Dijual, Mulai Rp300 ribu hingga Rp10 Juta!
16 jam yang lalu
Infografis
Ojol Dipastikan Dapat...
Ojol Dipastikan Dapat Subsidi BBM, Taksi Online Belum Jelas
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved