Euro 4 Diberlakukan 2018, Produsen Mobil Pertanyakan Infrastruktur

Sabtu, 22 April 2017 - 22:13 WIB
Euro 4 Diberlakukan...
Euro 4 Diberlakukan 2018, Produsen Mobil Pertanyakan Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Langkah pemerintah menetapkan standar emisi Euro 4 yang akan diberlakukan pada 2018, menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku industri automotif Tanah Air.

Hal ini seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20/2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4.

Sales, Marketing & PR Director, PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio mengatakan, terkait standar Euro 4 pihaknya siap mengikuti regulasi pemerintah. Terlebih, mobil Mazda yang didatangkan ke Indonesia diproduksi di Jepang sudah standar Euro 4.

Namun, karena di sini masih belum memberlakukan standar tersebut, kendaraan yang masuk ke Indonesia disesuaikan standar yang ada (Euro 2). "Kita sudah siap. Kendaraan Mazda sudah stadar Euro 4 mungkin lebih karena memang didatangkan langsung dari Jepang," ujarnya, saat berbincang usai test drive Mazda CX-3.

Di sisi lain, Ricky mempertanyakan, jika pelaku industri automotif sudah siap bagaimana dengan standar bahan bakar di Indonesia. "Saya kira ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah, terkait dengan kesiapan infrastruktur," jelasnya.

Hal senada disampaikan Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra. Menurutnya, Suzuki secara teknologi sudah siap dengan Euro 4. Karena kendaraan Suzuki di luar negeri, seperti Eropa sudah menyesuaikan standar di sana.

"Kami pastinya siap mengikuti regulasi pemerintah. Tinggal bagaimana kesiapan dari infrastruktur pendukungnya," ucap Donny, di sela-sela peluncuran Suzuki Ignis, baru-baru ini.

Sebagai produsen terbesar, PT Toyota-Astra Motor (TAM) pun merespons positif aturan tersebut. "Kami secara produksi sudah siap. Karena selama ini kita memang sudah mengembangkan kendaraan ramah lingkungan. Apalagi untuk kendaraan hybrid Toyota yang terdepan," ujar Executive General Manager PT TAM, Fransiscus Soerjopranoto.

Menilik sejarah, standar Euro lahir setelah Uni Eropa mengeluarkan peraturan yang mewajibkan penggunaan bensin sesuai dengan standar mereka, pada 1990. Standar Euro kini diadopsi negara lain, tak terkecuali Indonesia.

Di beberapa negara maju, standar penerapan emisi sudah mencapai Euro 6. Sementara Indonesia masih menggunakan Euro 2.

Untuk Euro 2, mesin diesel harus menggunakan solar dengan kadar sulfur di bawah 500 parts per million (ppm); Euro 3, kadar sulfur di bawah 150 PPM; Euro 4 dan Euro 5 kadar sulfur di bawah 50 PPM. Sementara Euro 6 reduksi sulfur di mesin bensin dan solar harus jauh lebih kecil serta lebih ramah lingkungan.

Indonesia saat ini jauh tertinggal dari negara tetangga, seperti Malaysia yang sudah menggunakan Euro 4. Bahkan, Singapura akan segera menerapkan Euro 5. Hal ini yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan standar emisi di Indonesia menjadi Euro 4.

Euro 4Euro 4Euro 4Euro 4
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)