Gimpabi Minta Pemerintah Perbaiki Aturan Impor Ban

Selasa, 23 Mei 2017 - 16:23 WIB
Gimpabi Minta Pemerintah...
Gimpabi Minta Pemerintah Perbaiki Aturan Impor Ban
A A A
JAKARTA - Gabungan Importir dan Pedagang Ban Indonesia (Gimpabi) mengharapkan pemerintah dapat memberikan kelonggaran terhadap proses importansi ban yang saat ini semakin sulit dilakukan.

Akibat kebijakan pembatasan impor, ketersediaan ban impor yang tidak diproduksi di Indonesia semakin sulit diperoleh, sehingga berdampak pada harga yang memberatkan pelaku usaha di sektor riil.

Rudy Josano, Bendahara Gimpabi mengungkapkan kebijakan pemerintah membatasi ban impor melalui Permendag No 77/M-DAG/PER/11/2016 yang mulai berlaku 1 Januari 2017 mengakibatkan ban untuk industri tertentu sulit ditemui di pasar.

Akibat situasi ini, tidak hanya importir ban yang terancam usahanya, para pelaku usaha yang masih tergantung dengan ban impor seperti di sektor pelabuhan, tambang, perkebunan dan logistik harus menanggung beban biaya yang semakin tinggi.

“Mayoritas ban yang diimpor tidak diproduksi di Indonesia dan digunakan untuk kebutuhan sektor riil. Jika kondisi ini tidak berubah, dampaknya akan sangat berat bagi pelaku usaha, bukan hanya anggota Gimpabi tapi terutama pengusaha di sektor strategis seperti pelabuhan, tambang, perkebunan dan transportasi yang tergantung pada ban impor,” ungkap Rudy di Jakarta, Selasa (23/5/2017).

Sampai saat ini, porsi ban impor hanya sekitar 10% dari total penjualan ban nasional di Indonesia. Selain porsinya terbatas, ban yang diimpor oleh para importir umum, yang sebagian besar menjadi anggota Gimpabi, juga belum diproduksi di Indonesia.

Menurut Rudy, sebagian besar ban impor merupakan ban jenis radial, ban pelabuhan, ban pertambangan dan ban perkebunan yang diameternya bisa mencapai 2-3 meter (Giant Tire) yang tidak dapat diproduksi di dalam negeri.

Ban tipe Radial Truck dan Radial Light Truck memiliki keunggulan dibandingkan ban biasa yang diproduksi oleh produsen ban di Indonesia. Diantara keunggulan ban radial itu adalah secara produk memiliki tingkat keselamatan tertinggi (safety), usia pakai yang lebih lama atau tahan lama, mampu menghemat bahan bakar serta menghemat biaya perawatan.

Bagi para pengguna, keunggulan ban radial tersebut akan sangat menguntungkan untuk menekan biaya operasional dalam kegiatan bisnisnya.

Rudy menambahkan, dengan porsi yang kecil, ban impor sesungguhnya bukanlah ancaman bagi ban-ban yang diproduksi di Indonesia, melainkan ban impor merupakan tipe ban “Value Added” dengan manfaat yang lebih banyak. Sebagian besar ban-ban impor digunakan untuk kegiatan usaha besar seperti pelabuhan, pertambangan dan perkebunan.

Efek berganda (multiplier effect) yang ditimbulkan dari bisnis ban impor ini sangat besar. Selain menyerap puluhan ribu tenaga kerja, sektor usaha yang masih tergantung dengan ban impor juga memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.

“Mendengar dari partner-partner kami di sektor pelabuhan, logistik, pertambangan, perkebunan dan transportasi bahwa saat ini mereka semakin sulit mendapatkan ban yang dibutuhkan. Akhirnya yang terjadi adalah kanibalisasi, atau jika terpaksa membeli, harganya semakin tidak terkontrol, karena ban-ban yang dibutuhkan tidak diproduksi di Indonesia," katanya.

Gimpabi berharap pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dapat segera mengevaluasi mekanisme importansi ban di Indonesia. Selain itu, Gimpabi juga meminta pemerintah memberikan ruang dan perlakukan yang sama diantara para pelaku usaha ban di Indonesia (API-U dan API-P).

Hasan Tan, pengusaha transportasi di tambang batu bara, menambahkan, kelangkaan ban yang saat ini terjadi mengakibatkan pelaku usaha harus menanggung beban biaya yang semakin mahal. Apalagi hal ini terjadi ditengah tren kenaikan harga bahan bakar yang terus terjadi akibat kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Menurut Hasan, kenaikan harga ban-ban impor akibat suplai yang terbatas sangat memberatkan pelaku usaha di sektor batubara ketika sektor usaha ini mulai mengalami pemulihan setelah jatuhnya harga batubara 5 tahun silam.

Oleh karena itu Hasan meminta pemerintah agar dapat memberikan solusi, sehingga ban yang dibutuhkan dapat segera tersedia di pasar dengan harga yang kompetitif.

“Dengan harga ban yang kompetitif tentu dampaknya akan sangat besar bagi pelaku usaha tambang seperti kami. Kelangkaan ban impor ini membuat beban biaya makin tinggi, sementara bisnis kami baru saja mulai siuman. Pemerintah tolong bisa memberikan solusi, sehingga perusahaan tetap bisa hidup,” ujar Hasan.
(ven)
Copyright ©2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1839 seconds (0.1#10.24)