Peraturan Belum Jelas, Honda Enggan Garap Mobil Listrik

Sabtu, 22 Juli 2017 - 12:24 WIB
Peraturan Belum Jelas,...
Peraturan Belum Jelas, Honda Enggan Garap Mobil Listrik
A A A
PROBOLINGGO - Pemerintah Indonesia memang tengah gencar menggodok peraturan mobil listrik. Sebelum rencana ini mencuat, beberapa pabrikan sebenarnya sudah memperkenenalkan mobil dengan teknologi hybrid yang menggabungkan mesin bakar dan motor listrik.

"Hybrid itu kan transisi menuju mobil listrik. Tapi peraturannya juga harus jelas biar hybrid bisa laku. Karena mobil seperti itu butuh insentif yang harus ditentukan dengan baik demi merangsang konsumen," ucap Direktur Pemasaran dan Layanan Purnajual Honda Prospect Motor (HPM), Jonfis Fandy disela acara media test drive all new Honda CR-V, Malang, Sabtu (22/7/2017).

Honda sebenarnya sudah memiliki CR-Z untuk dipasarkan. Namun urusan harga sepertinya menjadi penyebab model ini kurang diminati.

"Kalau peraturannya clear, kami bisa bawa lagi. Karena hybrid itu kan enggak bisa diproduksi dulu kalau peraturannya belum ada, karena part-nya lebih banyak, ada dua mesin, harus dua kali lipat," terang dia.

Selain CR-Z, di luar negeri Honda sebenarnya sudah menjual mobil seperti Jazz, HR-V dan lain-lain dengan pilihan hybrid. Namun, Jonfis menilai, jika HPM membawa model serupa dengan pilihan hybrid mungkin tidak akan laku.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0868 seconds (0.1#10.140)