Uber Diduga Lakukan Suap untuk Izin Operasi di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Kabar kurang sedap datang dari perusahaan transportasi berbasis online, Uber. Kabarnya Uber tengah menjalani pemeriksaan oleh petugas federal Amerika Serikat.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Jumat (22/9/2017), Uber diduga telah melakukan penyuapan di sejumlah wilayah operasi di Asia, termasuk Indonesia.
Awalnya Departemen Kehakiman mencurigai aktivitas mencurigakan Uber di lima negara Asia, seperti Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Menurut mereka, kegiatan itu terindikasi sebagai aksi kriminal.
Uber kini bekerja sama dengan firma hukum untuk melakukan penyelidikan internal. Penyelidikan ini termasuk wawancara pegawai dan melacak catatan pengeluaran cabang Uber di luar Amerika Serikat.
Adapun kasus yang menjerat Uber di Indonesia adalah dugaan suap kepada polisi terkait lokasi kantor di Jakarta. Menurut sumber, lokasi yang dijadikan kantor untuk mendukung mitra pengemudi lokal sebenarnya di luar wilayah bisnis.
Sementara untuk di Malaysia, Uber dilaporkan telah menyumbang sekitar puluhan ribu dolar Amerika ke Pusat Inovasi dan Kreativitas Global Malaysia, sebuah pusat pengusaha yang didukung pemerintah.
Di sisi lain, pengelola uang pensiun Malaysia bernama Kumpulan Wang Persaraan berinvestasi di Uber dengan nilai US$ 30 miliar.
Kurang dari setahun, pemerintah Malaysia lantas membuat peraturan yang memuluskan layanan ride-hailing dapat berjalan lancar. Alhasil masalah ini masih di dalami apakah ada usaha melakukan barter untik memuluskan peraturna tersebut.
Seperti dilansir dari Bloomberg, Jumat (22/9/2017), Uber diduga telah melakukan penyuapan di sejumlah wilayah operasi di Asia, termasuk Indonesia.
Awalnya Departemen Kehakiman mencurigai aktivitas mencurigakan Uber di lima negara Asia, seperti Tiongkok, India, Indonesia, Malaysia, dan Korea Selatan. Menurut mereka, kegiatan itu terindikasi sebagai aksi kriminal.
Uber kini bekerja sama dengan firma hukum untuk melakukan penyelidikan internal. Penyelidikan ini termasuk wawancara pegawai dan melacak catatan pengeluaran cabang Uber di luar Amerika Serikat.
Adapun kasus yang menjerat Uber di Indonesia adalah dugaan suap kepada polisi terkait lokasi kantor di Jakarta. Menurut sumber, lokasi yang dijadikan kantor untuk mendukung mitra pengemudi lokal sebenarnya di luar wilayah bisnis.
Sementara untuk di Malaysia, Uber dilaporkan telah menyumbang sekitar puluhan ribu dolar Amerika ke Pusat Inovasi dan Kreativitas Global Malaysia, sebuah pusat pengusaha yang didukung pemerintah.
Di sisi lain, pengelola uang pensiun Malaysia bernama Kumpulan Wang Persaraan berinvestasi di Uber dengan nilai US$ 30 miliar.
Kurang dari setahun, pemerintah Malaysia lantas membuat peraturan yang memuluskan layanan ride-hailing dapat berjalan lancar. Alhasil masalah ini masih di dalami apakah ada usaha melakukan barter untik memuluskan peraturna tersebut.
(wbs)