Jerman Larang Penjualan Smartwatch untuk Anak-anak

Senin, 20 November 2017 - 13:52 WIB
Jerman Larang Penjualan Smartwatch untuk Anak-anak
Jerman Larang Penjualan Smartwatch untuk Anak-anak
A A A
BERLIN - Pemerintah Jerman melalui Kantor Regulator Telekomunikasi setempat, telah melarang penjualan smartwatch yang dapat digunakan oleh orang tua untuk mengawasi secara ketat anak-anaknya. Smartphone tersebut dianggap melanggar Undang-Undang Pengawasan Ketat Jerman.

The Federal Network Agency menyatakan, Pemerintah Jerman telah mengambil tindakan terhadap beberapa perusahaan yang menjual jam tangan cerdas secara online. Mereka pun mendesak orang tua untuk menghancurkan smartwatch yang menargetkan anak-anak berusia antara 5-12 tahun.

"Melalui sebuah aplikasi, orang tua dapat menggunakan jam tangan tersebut untuk diam-diam mendengarkan lingkungan anak-anaknya. Mereka harus dilihat sebagai pemancar terlarang," ungkap Jochen Homann, Presiden The Federal Network Agency seperti dilansir dari Gadgets.ndtv, Senin (20/11/2017).

Dikatakan Jochen Homann, lembaganya juga menggelar investigasi karena ada indikasi yang menunjukkan orang tua telah menggunakan jam tangan tersebut untuk mendengarkan guru di kelas. Keputusan tersebut mengikuti keputusan badan ini pada Februari 2017 yang melarang distribusi boneka yang bisa berbicara dengan alasan perangkat lunaknya dapat diretas untuk mengungkap data pribadi pemiliknya.

Tindakan agensi tersebut mencerminkan kekhawatiran yang berkembang mengenai risiko keamanan dan privasi yang terkait dengan banyaknya gadget cerdas yang sering disebut internet of things. Pengawasan adalah isu yang sangat sensitif di Jerman di mana polisi rahasia Stasi Jerman Timur dan Nazi Gestapo terus mencermati populasi.

Badan tersebut mengatakan, bahwa jam tangan yang dimaksud mencakup kartu SIM dan menawarkan fungsi telepon terbatas yang dapat dikendalikan melalui aplikasi, serupa dengan perangkat pemantauan bayi. Dengan memprogram jam tangan untuk menghubungi nomor telepon, mereka dapat digunakan untuk secara diam-diam mendengarkan percakapan, tindakan yang dilarang menurut hukum Jerman.

Pemerintah Jerman pun mendesak sekolah agar waspada terhadap penggunaan jam tangan cerdas semacam itu.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9986 seconds (0.1#10.140)