Grab Apresiasi Pihak Kepolisian Tangkap Aplikasi 'Tuyul'
A
A
A
JAKARTA - Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia mengapresiasi upaya dari pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan di Makassar melalui tim Cyber Crime yang bekerja sama dengan tim Satgas Grab telah berhasil menangkap para oknum pengguna aplikasi Fake GPS (Tuyul) yang digunakan untuk melakukan kecurangan yang terdeteksi oleh sistem Grab.
Usaha bersama dengan Polda Sulsel ini berhasil dilaksanakan setelah tindak kecurangan para pelaku terdeteksi oleh sistem Grab yang ditindak lanjuti dengan penelusuran dan pengamatan di lapangan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Grab untuk menjadikan Grab sebagai platform yang paling aman bagi para penggunanya, baik mitra pengemudi maupun penumpang kami," ujar Ridzki, Rabu (24/1/2018).
Ridzki menambahkan, usaha yang dilakukan Grab untuk menghargai upaya sebagian besar mitra pengemudi Grab yang telah bekerja keras dengan jujur tanpa melakukan pelanggaran, serta untuk memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi pengguna aplikasi Grab.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat 7 pengemudi Grab yang tertangkap polisi karena mengantar 'tuyul'. Caranya mereka membobol aplikasi Grab sehingga di aplikasi seakan-akan mengantar penumpang tetapi sejatinya mereka sedang di rumah. Sedikitnya mereka dapat Rp 50 juta dari bisnis mengantar 'tuyul' itu.
Usaha bersama dengan Polda Sulsel ini berhasil dilaksanakan setelah tindak kecurangan para pelaku terdeteksi oleh sistem Grab yang ditindak lanjuti dengan penelusuran dan pengamatan di lapangan.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Grab untuk menjadikan Grab sebagai platform yang paling aman bagi para penggunanya, baik mitra pengemudi maupun penumpang kami," ujar Ridzki, Rabu (24/1/2018).
Ridzki menambahkan, usaha yang dilakukan Grab untuk menghargai upaya sebagian besar mitra pengemudi Grab yang telah bekerja keras dengan jujur tanpa melakukan pelanggaran, serta untuk memastikan kualitas pelayanan terbaik bagi pengguna aplikasi Grab.
Sebagai informasi, sebelumnya terdapat 7 pengemudi Grab yang tertangkap polisi karena mengantar 'tuyul'. Caranya mereka membobol aplikasi Grab sehingga di aplikasi seakan-akan mengantar penumpang tetapi sejatinya mereka sedang di rumah. Sedikitnya mereka dapat Rp 50 juta dari bisnis mengantar 'tuyul' itu.
(wbs)