Merokok Saat Berkendara Ganggu Konsentrasi

Kamis, 08 Maret 2018 - 23:02 WIB
Merokok Saat Berkendara...
Merokok Saat Berkendara Ganggu Konsentrasi
A A A
JAKARTA - Belakangan muncul pro kontra di masyarakat pasca pihak kepolisian menyatakan pengemudi yang merokok saat berkendara akan dikenai sanksi. Menanggapi pro kontra tersebut, sebuah lembaga swadaya masyarakat pemerhati keselamatan jalan, Road Safety Association (RSA) Indonesia pun angkat suara.

Menurut mereka, segala aktifitas yang dilakukan tidak terkait langsung dengan kegiatan berkendara atau mengemudi, sangat berpotensi mengganggu bahkan mengurangi konsentrasi pengemudi saat berkendara.

“Segala hal diluar aktivitas berkendara berpotensi memecah konsentrasi berkendara, termasuk berponsel, makan dan minum saat berkendara, mendengarkan musik dan merokok pun berpotensi mengurangi konsentrasi berkendara,” tegas Ketua Umum RSA Indonesia, Ivan Virnanda, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Segala sesuatu yang berpotensi mengganggu konsentrasi berkendara itu, yang Ivan sebut sebagai kejadian “distracted driving”.

“Distracted driving terjadi karena konsentrasi pengendara terpecah akibat melakukan aktivitas lain selain berkendara,” tukas Ivan.

Selain itu, Ivan juga menekankan, dalam memahami aturan yang berlaku, tidak bisa dipahami secara parsial, RSA Indonesia, kata Ivan, sejak awal kerap menyosialisasikan apa yang mereka sebut sebagai “Segitiga RSA”.

“Pahami Rules (aturan), miliki Skills (keterampilan mengemudi) dan terpenting Attitude (etika atau perilaku). Nah kira-kira kalau kita berponsel, merokok, atau beraktifitas yang lain di luar berkendara, selain berisiko ngundang bahaya juga bagaimana soal etika?,” sergah Ivan.

Dirinya mengaku, kerap menerima keluhan dari sejumlah pengendara khususnya pengendara roda dua yang terdampak oleh kegiatan merokok yang dilakukan pengendara lainnya saat di jalan.

“Abu rokok yang tertiup angin sering menerpa wajah pengendara lainnya, bahkan gak Cuma abu tapi bara api rokok yang masih menyala sangat berbahaya bagi pengendara lain,” jelasnya.

Untuk itu, Ivan kembali mengingatkan soal etika berkendara. Ditegaskannya, di jalan raya, kita tidak sendiri, ada banyak pengguna jalan lainnya yang memiliki hak dan kewajiban yang sama.

“Saling menghargai lah, hormati. Kalo mau enak sendiri, ngerokok kan (kata perokok) bisa bikin nyaman, tapi ingat, kalo dilakukan saat berkendara, bisa berimbas bahaya baik bagi dirinya atau orang lain,” tutur Ivan.

Dari data yang dimiliki RSA Indonesia, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi setiap hari di Indonesia. Kecelakaan itu dipicu oleh aspek lengah karena terganggunya konsentrasi saat berkendara. Bahkan, aspek lengah menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan dari faktor manusia yakni sebanyak 56%.
(wbs)
Berita Terkait
Lima Tips Merawat Vespa...
Lima Tips Merawat Vespa Selama Mangkrak di Rumah
Industri Automotif Mulai...
Industri Automotif Mulai Optimistis
Kabar Baik Insentif...
Kabar Baik Insentif Automotif
Industri Automotif Nasional...
Industri Automotif Nasional Mulai Tumbuh
Tips Memahami, Mencintai...
Tips Memahami, Mencintai Diri Sendiri Dalam Kehidupan Berkeluarga
Pasar Automotif Baru...
Pasar Automotif Baru Pulih Tahun Depan
Berita Terkini
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
3 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
7 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
7 jam yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
1 hari yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
1 hari yang lalu
Infografis
Waspadai Penyakit yang...
Waspadai Penyakit yang Rentan Menyerang saat Mudik Lebaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved