Sri Mulyani Angkat Bicara Soal Mobil Listrik
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani masih belum bisa memberkan mengenai regulasi mengenai besaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM). Padahal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah menyerahkan mengenai regulasi tersebut.
" Saya belum bisa ngimong karena disini bahasnya tentang talkshow yah tentang generasi milenial," ujar Menkeu di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak mengenai pajak PPnBM dalam menentukan besaran pajak yang akan dikenakan. Saat ini, kata dia, penurunan PPnBM mobil listrik dikaji hingga 0%, serta bea masuk 5%
Pengembangan kendaraan listrik saat ini masih memerlukan waktu, baik bagi pemerintah dan pelaku industri, terkait penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.
" Saya belum bisa ngimong karena disini bahasnya tentang talkshow yah tentang generasi milenial," ujar Menkeu di Jakarta, Sabtu (12/5/2018).
Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan beberapa pihak mengenai pajak PPnBM dalam menentukan besaran pajak yang akan dikenakan. Saat ini, kata dia, penurunan PPnBM mobil listrik dikaji hingga 0%, serta bea masuk 5%
Pengembangan kendaraan listrik saat ini masih memerlukan waktu, baik bagi pemerintah dan pelaku industri, terkait penyiapan regulasi atau payung hukum, infrastruktur pendukung dan teknologi.
(wbs)