Qualcomm Sebut Apple Punya Utang Rp106 Triliun
A
A
A
SAN DIEGO - Perseteruan antara dua raksasa teknologi yaitu Qualcomm dan Apple tak kunjung usai. Qualcomm Inc dalam sidang pengadilan Federal San Diego, Amerika Serikat, pada Jumat pekan lalu mengatakan bahwa Apple memiliki hutang sebesar USD 7 miliar (sekitar Rp 106 triliun) atas royalti paten yang belum dibayarkan.
Jumlah itu datang dari tunggakan pembayaran royalti paten selama Qualcomm memasok chip untuk iPhone seperti dikutip dari laporan Reuters.
Klaim Qualcomm ini menjadi gugatan baru dari serangkaian perseteruan keduanya. Perselisihan ini dimulai sejak tahun 2017 lalu saat Apple menuduh Qualcomm melakukan praktik lisensi paten yang tidak adil.
Apple mengguat Qualcomm sekitar USD 1 miliar atas tuduhan memalsukan dua kali royalti paten. Pertama untuk penggunaan teknologi dalam paten itu sendiri, kedua tagihan Apple saat menggunakan chip Qualcomm di iPhone.
Alhasil royalti yang harus dibayarkan Apple ke Qualcomm menjadi lima kali lipat lebih tinggi dibandingkan pada pihak lain. Sementara itu Pihak Qualcomm mempertahankan opini bahwa pengaturan royalti adalah legal.
Tak terima dengan hal itu Qualcomm sebagai pemasok chip ponsel ini, menuduh Apple melakukan pelanggaran paten dengan membocorkan desain chip kepada pabrikan saingan Qualcomm, Intel. Hal itu menurut Qualcomm dilakukan Apple untuk mendapat harga chip yang lebih murah dari Intel.
Jumlah itu datang dari tunggakan pembayaran royalti paten selama Qualcomm memasok chip untuk iPhone seperti dikutip dari laporan Reuters.
Klaim Qualcomm ini menjadi gugatan baru dari serangkaian perseteruan keduanya. Perselisihan ini dimulai sejak tahun 2017 lalu saat Apple menuduh Qualcomm melakukan praktik lisensi paten yang tidak adil.
Apple mengguat Qualcomm sekitar USD 1 miliar atas tuduhan memalsukan dua kali royalti paten. Pertama untuk penggunaan teknologi dalam paten itu sendiri, kedua tagihan Apple saat menggunakan chip Qualcomm di iPhone.
Alhasil royalti yang harus dibayarkan Apple ke Qualcomm menjadi lima kali lipat lebih tinggi dibandingkan pada pihak lain. Sementara itu Pihak Qualcomm mempertahankan opini bahwa pengaturan royalti adalah legal.
Tak terima dengan hal itu Qualcomm sebagai pemasok chip ponsel ini, menuduh Apple melakukan pelanggaran paten dengan membocorkan desain chip kepada pabrikan saingan Qualcomm, Intel. Hal itu menurut Qualcomm dilakukan Apple untuk mendapat harga chip yang lebih murah dari Intel.
(wbs)