Pemerintah Indonesia Siap Lakukan Uji Coba Mobil Listrik

Minggu, 07 April 2019 - 10:01 WIB
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Siap Lakukan Uji Coba Mobil Listrik
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jendral Perhubungan Darat Budi Setiadi pemerintah siap menghadapi hadirnya mobil listrik di Indonesia.

“Kemarin sudah ada beberapa mobil listrik yang sudah siap diproduksi namun saat uji tipe masih belum sesuai dengan regulasi yang kami buat. Jadi harus ada prauji sehingga apabila masih ada kekurangan masih bisa diperbaiki baru selanjutnya dilakukan uji tipe ketika mobilnya siap untuk produksi,” ujar Dirjen Budi di Jakarta, Sabtu (6/4/2019).

Sambung Dia, Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang kendaraan listrik dari segi rumusan sudah selesai dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) sudah siap untuk melakukan uji tipe dan mempunyai kesempatan selama dua tahun untuk menyelesaikan beberapa alat uji mobil listrik seperti pemeriksaan kerja baterai, dan _noise_ atau suara kendaraannya.

“Untuk motor listrik kami sudah siap, tapi masih ada kesempatan selama dua tahun untuk melengkapi alat ujinya karena ada beberapa alat uji untuk kendaraan Euro 4, namun kendaraan listrik tidak memerlukan itu. Dan pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan dan mendorong agar industri kendaraan listrik ini bisa berkembang baik,” ungkap Dirjen Budi.

Dalam rapat di Korlantas Polri ini, Dirjen Budi didampingi oleh Cucu Mulyana selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan, dan Ahmad Yani selaku Direktur Angkutan Jalan. Dalam rapat ini, juga dibahas beberapa isu strategis seperti pembahasan PM 12/2019, persiapan Angkutan Lebaran 2019, serta pembahasan PM 118/2018 Sambung Dia

Kerja sama yang baik perlu terus dilakukan antara pihak swasta dengan pemerintah. Pemerintah memperbaiki dari sisi sumber daya manusia, baik dari segi kompetensi serta pengawasan kinerja. Selain itu dilakukan pula pengawasan prasarana, sistem, serta penegakan hukum.

" Pemeriksaan fisik kendaraan dilakukan 5 tahun sekali dibantu oleh pihak kepolisian. Namun nyatanya saat ini masih banyak karoseri yang tidak taat. Aabila masih ada karoseri yang tidak sesuai dengan regulasi maka harus bersiap ," jelasnya.
(wbs)
Berita Terkait
Peluncuran Mobil Listrik...
Peluncuran Mobil Listrik ALETRA L8 EV pada GJAW 2024
Menhub Saksikan Teknologi...
Menhub Saksikan Teknologi DFSK Gelora E di Bekasi
The New Citroën E-C3...
The New Citroën E-C3 All Electric Hadir di Indonesia
Hadir di GIIAS, Sedan...
Hadir di GIIAS, Sedan Listrik AION ES Dibanderol Rp386 Juta
Fasilitas Riset dan...
Fasilitas Riset dan Pengembangan Mobil Listrik Pertama di Indonesia
AION Indonesia Hadirkan...
AION Indonesia Hadirkan Solusi Berkendara Cerdas yang Efisien dan Ramah Lingkungan
Berita Terkini
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
59 menit yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
3 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
19 jam yang lalu
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
23 jam yang lalu
Protes Anti-Elon Musk...
Protes Anti-Elon Musk Mengguncang Dealer Tesla di Seluruh Dunia!
1 hari yang lalu
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
1 hari yang lalu
Infografis
Iran Siap Respons jika...
Iran Siap Respons jika Israel Lakukan Serangan Balasan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved