Gandeng Kementerian ESDM, DFSK Super Cab Ikut Road Test Solar B30
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah kini terus melakukan persiapan untuk menghadirkan bahan bakar solar dengan campuran FAME 30 persen (Solar B30) kepada masyarakat. Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memulai Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel.
DFSK sebagai salah satu produsen kendaraan dengan mesin diesel turut mensukseskan kegiatan ini agar bisa segera bisa menghadirkan Solar B30 yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Kali ini DFSK ikut serta dengan meminjamkan dua unit DFSK Super Cab untuk mencoba kemampuan Solar B30 serta bagian dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami melihat bahwa pemerintah memiliki itikad baik terhadap industri otomotif di Indonesia dengan menyediakan bahan bakar yang berkualitas kepada masyarakat. Terlebih Penggunaan Solar B30 memiliki pengaruh skala ekonomis dan juga efek lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi kami juga menghadirkan kendaraan berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk konsumen. Sehingga DFSK sebagai salah satu perusahaan yang ada di Indonesia sangat mendukung dan ikut berperan aktif terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menuju ke arah lebih baik,” ungkap Managing Director PT Sokonindo Automobile of Sales Centre, Franz Wang, melalui keterangan resminya.
Dua unit DFSK Super Cab yang dipinjamkan merupakan varian 1.3 T Diesel dan akan diisi dengan Solar B20 dan juga Solar B30, dengan kapasitas tangki bahan bakar minyak (BBM) hingga 55 liter. Pikap rakitan Cikande, Serang, Banten ini menggunakan mesin SFD 1.300 cc dengan tenaga 75 daya kuda dan torsi 190 Nm yang sudah teruji tangguh dan bandel di berbagai kondisi.
Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 akan mengajak DFSK Super Cab untuk menempuh jarak 50 ribu kilometer, dengan rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 kilometer per hari. Nantinya DFSK Super Cab akan melewati berbagai jenis kontur jalan, dan melihat sejauh mana efek penggunaan Solar B30 terhadap mesin yang sudah terbukti handal.
Keikutsertaan DFSK Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 juga menjadi ajang yang tepat untuk melakukan riset efek terhadap Solar B30 ke mesin DFSK Super Cab. Sehingga ajang ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mendapatkan data-data dan informasi yang dibutuhkan, sampai kepada menguji ketangguhan DFSK Super Cab yang kini menjadi sahabat niaga masyarakat Indonesia.
Solar B30 merupakan salah satu bentuk inovasi bahan bakar solar dengan perpaduan antara 80 persen minyak solar dengan 20 persen minyak nabati atau nama lainnya fatty acid methyl ester (FAME). Saat ini Solar yang ada di Indonesia masih di tahap pencampuran 20 persen FAME atau yang lebih dikenal dengan nama Solar B20, sesuai dengan SK Dirjen Migas Nomor 28 tahun 2016.
Pemerintah melakukan inovasi dengan Solar B30 sebagai bentuk menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Karena Solar yang ada saat ini sudah tidak sepenuhnya dihasilkan dari minyak bumi yang tidak bisa didaur ulang. Selain itu pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.
“DFSK mengembangkan DFSK Super Cab sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, sebuah kendaraan pikap yang tangguh, handal, kuat, namun juga irit bahan bakar. Keikutsertaan DFSK Super Cab sebagai salah satu kendaraan yang diuji oleh Kementerian ESDM tentu bisa menjadi bukti bagaimana kehandalan kendaraan yang kami produksi memiliki kualitas baik dan bisa dipercaya. Kami berharap hasil uji coba ini juga bisa menjadi acuan DFSK untuk menghadirkan kendaraan yang lebih baik, lebih sesuai dengan masyarakat Indonesia, namun tetap dengan harga yang terjangkau,” sambung Franz Wang.
Sekarang ini DFSK menghadirkan DFSK Super Cab dalam dua varian yakni 1.3 T Diesel di harga Rp 150 juta dan 1.5L Gasoline di harga Rp 124,999 juta (on the road Jakarta). Sedangkan bagi konsumen yang tertarik DFSK Super Cab, akan mendapatkan sejumlah penawaran menarik cashback mulai dari Rp 19 juta, DP dan Bunga ringan mulai 0 %, hingga gratis servis selama 2 tahun dengan syarat dan ketentuan berlaku.
DFSK sebagai salah satu produsen kendaraan dengan mesin diesel turut mensukseskan kegiatan ini agar bisa segera bisa menghadirkan Solar B30 yang terbaik untuk masyarakat Indonesia. Kali ini DFSK ikut serta dengan meminjamkan dua unit DFSK Super Cab untuk mencoba kemampuan Solar B30 serta bagian dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
“Kami melihat bahwa pemerintah memiliki itikad baik terhadap industri otomotif di Indonesia dengan menyediakan bahan bakar yang berkualitas kepada masyarakat. Terlebih Penggunaan Solar B30 memiliki pengaruh skala ekonomis dan juga efek lingkungan yang lebih baik, sesuai dengan visi kami juga menghadirkan kendaraan berkualitas dengan harga yang terjangkau untuk konsumen. Sehingga DFSK sebagai salah satu perusahaan yang ada di Indonesia sangat mendukung dan ikut berperan aktif terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah untuk menuju ke arah lebih baik,” ungkap Managing Director PT Sokonindo Automobile of Sales Centre, Franz Wang, melalui keterangan resminya.
Dua unit DFSK Super Cab yang dipinjamkan merupakan varian 1.3 T Diesel dan akan diisi dengan Solar B20 dan juga Solar B30, dengan kapasitas tangki bahan bakar minyak (BBM) hingga 55 liter. Pikap rakitan Cikande, Serang, Banten ini menggunakan mesin SFD 1.300 cc dengan tenaga 75 daya kuda dan torsi 190 Nm yang sudah teruji tangguh dan bandel di berbagai kondisi.
Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 akan mengajak DFSK Super Cab untuk menempuh jarak 50 ribu kilometer, dengan rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 kilometer per hari. Nantinya DFSK Super Cab akan melewati berbagai jenis kontur jalan, dan melihat sejauh mana efek penggunaan Solar B30 terhadap mesin yang sudah terbukti handal.
Keikutsertaan DFSK Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 juga menjadi ajang yang tepat untuk melakukan riset efek terhadap Solar B30 ke mesin DFSK Super Cab. Sehingga ajang ini bisa menjadi waktu yang tepat untuk mendapatkan data-data dan informasi yang dibutuhkan, sampai kepada menguji ketangguhan DFSK Super Cab yang kini menjadi sahabat niaga masyarakat Indonesia.
Solar B30 merupakan salah satu bentuk inovasi bahan bakar solar dengan perpaduan antara 80 persen minyak solar dengan 20 persen minyak nabati atau nama lainnya fatty acid methyl ester (FAME). Saat ini Solar yang ada di Indonesia masih di tahap pencampuran 20 persen FAME atau yang lebih dikenal dengan nama Solar B20, sesuai dengan SK Dirjen Migas Nomor 28 tahun 2016.
Pemerintah melakukan inovasi dengan Solar B30 sebagai bentuk menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Karena Solar yang ada saat ini sudah tidak sepenuhnya dihasilkan dari minyak bumi yang tidak bisa didaur ulang. Selain itu pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program strategis pemerintah untuk meningkatkan ketahanan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal.
“DFSK mengembangkan DFSK Super Cab sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia, sebuah kendaraan pikap yang tangguh, handal, kuat, namun juga irit bahan bakar. Keikutsertaan DFSK Super Cab sebagai salah satu kendaraan yang diuji oleh Kementerian ESDM tentu bisa menjadi bukti bagaimana kehandalan kendaraan yang kami produksi memiliki kualitas baik dan bisa dipercaya. Kami berharap hasil uji coba ini juga bisa menjadi acuan DFSK untuk menghadirkan kendaraan yang lebih baik, lebih sesuai dengan masyarakat Indonesia, namun tetap dengan harga yang terjangkau,” sambung Franz Wang.
Sekarang ini DFSK menghadirkan DFSK Super Cab dalam dua varian yakni 1.3 T Diesel di harga Rp 150 juta dan 1.5L Gasoline di harga Rp 124,999 juta (on the road Jakarta). Sedangkan bagi konsumen yang tertarik DFSK Super Cab, akan mendapatkan sejumlah penawaran menarik cashback mulai dari Rp 19 juta, DP dan Bunga ringan mulai 0 %, hingga gratis servis selama 2 tahun dengan syarat dan ketentuan berlaku.
(wbs)