Mengemudi Mabuk, Kakak Ipar George Clooney Ditahan di Singapura

Kamis, 24 Oktober 2019 - 11:30 WIB
Mengemudi Mabuk, Kakak...
Mengemudi Mabuk, Kakak Ipar George Clooney Ditahan di Singapura
A A A
SINGAPURA - Tala Alamuddin Le Tallac, kakak dari istri aktor George Clooney, Amal Clooney dilaporkan ditahan oleh pihak kepolisian Singapura karena ketahuan mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Tidak hanya itu, Le Tallac yang sudah berumur 47 tahun itu kedapatan tidak memiliki surat izin mengemudi dan tidak memiliki asuransi, sesuai peraturan yang berlaku di Singapura.

Akibatnya Le Tallac harus ditahan selama tiga minggu dan tidak bisa mendapatkan surat izin mengemudi selama empat tahun ke depan. Menurut kepolisian Singapura, kadar alcohol yang ada di Le Tallac melebihi batas yang telah ditetapkan. “Tiga kali lipat dari batasan yang kami berikan,” keterangan resmi dari kepolisian Singapura.

Penahanan Le Tallac bermula saat dia diberhentikan polisi saat berada di lampu merah. Waktu itu polisi curiga dengan laju mobil BMW X5 yang tidak normal. Setelah diperiksa dari mulut Le Tallac tercium aroma alcohol. Dia bahkan kesulitan menekan tombol rem tangan elektris. Bahkan saat diminta menunjukkan identitasnya saking bingungnya dia malah menekan pedal gas dalam-dalam. Beruntung mobil dalam keadaan transmisi normal.

Setelah diminta melakukan tes mabuk, Le Tallac langsung ditahan. Ini bukan kali pertama Le Tallac bermasalah dengan kepolisian Singapura. Pada 2013 dia juga pernah ditahan dengan kasus yang sama. Surat Izin Mengemudinya bahkan sudah dicabut karena kejadian itu. (Wahyu Sibarani)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1701 seconds (0.1#10.140)