Menperin: MoU Proton Kerja Sama Pihak Swasta

Senin, 09 Februari 2015 - 10:51 WIB
Menperin: MoU Proton...
Menperin: MoU Proton Kerja Sama Pihak Swasta
A A A
JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Saleh Husin memastikan penandatanganan kerja sama proyek mobil nasional dengan Proton adalah kesepakatan bisnis antara pihak swasta. Hal ini menanggapi pertanyaan yang mengaitkan hal tersebut sebagai bagian dari program mobil nasional.

"Penandatanganan MoU itu murni business to business dan dilakukan dalam rangka membuat feasibility study untuk 6 bulan ke depan," ujarnya, Minggu (8/2/2015).

Menperin menegaskan, pemerintah sama sekali tidak terlibat dalam kesepakatan tersebut. Begitu juga dengan pelibatan perusahaan pelat merah alias BUMN. "Tidak ada pelibatan unsur pemerintah, baik menggunakan APBN maupun BUMN. Jadi, sekali lagi itu murni private to private," jelas Saleh.

Terkait kehadiran Presiden Jokowi, Menperin mengungkapkan hal tersebut wajar. Acara seperti itu jamak diselenggarakan dalam rangkaian kunjungan pemimpin-pemimpin negara manapun.

Selain itu, lanjut dia, merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap pihak swasta yang membuka peluang kerja sama dengan mitra dari negara tetangga. "Selama ini, kunjungan seorang pemimpin negara manapun ke luar negeri juga menyertakan delegasi para pengusaha nasional untuk bertemu dengan sesama pengusaha di negara tujuan. Dari situ komunikasi terjalin dan ujungnya adalah kerja sama strategis, seperti investasi dan lain-lain," terang Saleh.

Seperti diketahui, kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Malaysia mengundang tanggapan dari sejumlah pihak. Di sela-sela kegiatan di Negeri Jiran itu, Presiden hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara perusahaan Indonesia, PT Adiperkasa Citra Lestari dengan perusahaan automotif Malaysia, Proton Holding Berhard.

(Baca: Proton-Hendropriyono Teken MoU Proyek Mobil Nasional)
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2069 seconds (0.1#10.140)