Kembangkan Mobil Listrik Apple Tersangkut Masalah Hukum

Jum'at, 20 Februari 2015 - 14:59 WIB
Kembangkan Mobil Listrik Apple Tersangkut Masalah Hukum
Kembangkan Mobil Listrik Apple Tersangkut Masalah Hukum
A A A
CUPERTINO - Rumor Apple sedang mengembangkan mobil listrik bukan isapan jempol. Raksasa teknologi asal California ini tengah berurusan dengan hukum karena membajak insinyur perusahaan top pemasok baterai mobil listrik, A123 System.

Dilansir dari Reuters, Jumat (20/2/2015), sejak Juni 2014, Apple dituding aktif memburu insinyur top A123 System yang bertugas memimpin beberapa proyek yang paling penting perusahaan. Termasuk diantara insinyur terkemuka dari Tesla Motors.

Apple digugat di pengadilan federal Massachusetts. Para insinyur yang dibajak diduga menjalankan program serupa di Apple. Aksi ini jelas melanggar kontak kerja yang berhubungan dengan hak cipta, dimana tiap perusahaan berlomba menghasilkan paten tenologi.

"Apple saat ini sedang mengembangkan divisi baterai besar-besaran untuk bersaing di bidang yang sama seperti A123," bunyi gugatan dari A123 System yang pertama kali dirilis oleh situs law360.com.

A123 Systems dikenal sebagai perintis industri produsen baterai lithium-ion yang jamak ditemukan dalam mobil-mobil listrik masa kini. Modal awal perusahaan merupakan hasil hibah dari pemerintah Amerika Serikat sebesar USD249 juta atau sekitar Rp3,2 triliun.

Lithium-ion sendiri merupakan teknologi sel baterai yang dapat digunakan dalam aplikasi dari komputer hingga pesawat, tapi A123 mengkhususkan diri dalam baterai besar yang dapat digunakan dalam mesin besar, termasuk mobil.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8232 seconds (0.1#10.140)