SIS Beri Jaminan Perlindungan Mobil Suzuki hingga 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2020 - 18:56 WIB
- Perlindungan komprehensif untuk kendaraan niaga meliputi kabin dan bak mobil

- Fitur New Car Insurance (NCI) yang menjamin penggantian tanpa depresiasi untuk klaim Total Loss Only (TLO)

“Secara umum, klaim TLO seperti mobil dicuri atau rusak dengan nilai perbaikan lebih dari 75%, maka nilai penggantian yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi akan mengalami depresiasi nilai dari tahun ke tahun. Namun, Suzuki Insurance memastikan nilai penggantian yang diberikan sama dengan nilai kendaraan saat dibeli. Konsumen akan mendapat penggantian mobil baru Suzuki dengan nilai yang sama,” lanjut Hendro Kaligis. BACA JUGA - Konsultan WHO asal China Bersaksi COVID-19 Hasil Persekongkolan Jahat

Saat ini, Suzuki Insurance telah tersedia untuk seluruh pelanggan Suzuki yang membeli mobil secara tunai. Informasi dan pembelian produk asuransi ini dapat dilakukan di diler resmi Suzuki di pulau Jawa dan Bali, serta Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Batam, Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!