Ujian SIM C Sekarang Lebih Mudah, Gagal Bisa Diulang 3 Kali sampai Berhasil
Sabtu, 04 Februari 2023 - 17:05 WIB
JAKARTA - Ujian SIM C sekarang lebih mudah. Sebab, jika gagal boleh mengulang lagi di hari yang sama. Bahkan, sampai beberapa kali sampai berhasil.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.
“Maksimal dua hingga tiga kali sampai berhasil,” ungkap Yusri Yunus kepada Antara. Pembatasan 2-3 kali ini lebih kepada efektifitas waktu. “Jika pemohon SIM diberi kebebasan mencoba berulang kali hingga lulus ujian praktik, nanti akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya,” katanya.
“Misalnya dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah, karena antrean akan panjang,” tambahnya.
Gara-gara Cemas dan Grogi
Menurut Yusri, ada sejumlah faktor yang membuat orang tidak lulus dalam ujian praktik. Yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.
Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.
Sony mengutarakan kecemasannya dengan adanya pihak biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM.
Menurut dia, memiliki SIM tidak hanya untuk mendapat sertifikat dalam bentuk fisik. Namun juga pemahaman berkendara yang amandannyaman.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigadir Jenderal Yusri Yunus mengatakan, masyarakat yang gagal dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C diberi keringanan beberapa kali untuk bisa mencoba kembali di hari yang sama.
“Maksimal dua hingga tiga kali sampai berhasil,” ungkap Yusri Yunus kepada Antara. Pembatasan 2-3 kali ini lebih kepada efektifitas waktu. “Jika pemohon SIM diberi kebebasan mencoba berulang kali hingga lulus ujian praktik, nanti akan menghambat antrean pemohon SIM yang lainnya,” katanya.
“Misalnya dia baru lulus 10 kali percobaan kan nantinya yang di belakang akan marah-marah, karena antrean akan panjang,” tambahnya.
Gara-gara Cemas dan Grogi
Menurut Yusri, ada sejumlah faktor yang membuat orang tidak lulus dalam ujian praktik. Yang paling sering terjadi adalah rasa cemas atau grogi.
Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang memang dinyatakan belum lulus uji untuk mencoba di pusat latihan yang sudah disediakan di Indonesia Safety Driving Centre (ISDC), Serpong Utara, Tangerang Selatan, dan juga Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu.
Fasilitas yang disediakan oleh pihak terkait untuk memberikan edukasi dalam pembuatan SIM, sudah sangat tepat seperti dikatakan oleh Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana.
Sony mengutarakan kecemasannya dengan adanya pihak biro jasa yang dapat membantu proses pembuatan SIM.
Menurut dia, memiliki SIM tidak hanya untuk mendapat sertifikat dalam bentuk fisik. Namun juga pemahaman berkendara yang amandannyaman.
(dan)
tulis komentar anda