DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, Kakorlantas: Sudah Pernah Ditolak MK

Kamis, 05 Desember 2024 - 11:45 WIB
loading...
DPR Minta SIM Berlaku...
DPR Minta SIM Berlaku Seumur Hidup, . FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Usulan SIM (Surat Izin Mengemudi) berlaku seumur hidup kembali digaungkan oleh salah satu anggota DPR dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri. Hal ini langsung ditanggapi oleh Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan yang mengatakan hal tersebut pernah ditolak MK (Mahkamah Konstitusi).

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding. Politisi partai PAN tersebut mengatakan dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada KTP.

"Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK dan TNKB ini cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat. Karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor. Ini selembar SIM, ukurannya tidak seberapa, STNK tidak seberapa, tapi biayanya sangat luar biasa. Dan itu dibebankan kepada masyarakat," usul Sudding dalam rapat tersebut.

Sudding mengatakan bahwa kepolisian hanya perlu mencabut SIM seseorang apabila telah melewati batas pelanggaran. Sehingga, nantinya seseorang tersebut harus membuat ulang SIM dalam batas waktu tertentu.

Mengenai usulan tersebut, Kakorlantas langsung memberikan tanggapan dengan mengatakan bahwa MK pernah menolak usulan serupa. Oleh sebab itu, hingga saat ini SIM masih berlaku perpanjangan dalam 5 tahun sekali.

"Terkait perpanjangan SIM ini, kalau kami lihat catatan-catatan yang disampaikan MK, salah satunya adalah kenapa SIM ini diperpanjang itu kaitannya dengan forensik kepolisian," kata Aan dalam rapat tersebut.

Lebih lanjut, Irjen Pol Aan menyampaikan dalam 5 tahun kemungkinan akan ada perubahan identitas dalam SIM, STNK maupun TNKB. Kendati begitu, ia akan terus mengkaji berbagai usulan dan akan meningkatkan pelayanan kepengurusan surat-surat pengendara serta kendaraan.

"Dalam 5 tahun itu mungkin ada perubahan identitas dan sebagainya. Namun, apa pun itu, kami terima kasih masukannya. Nanti kita akan kaji terus, nanti kita akan tingkatkan terkait dengan pelayanan SST ini, SIM, STNK, maupun TNKB," ujarnya.

Sebagai informasi, masa berlaku SIM selama 5 tahun sudah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Dalam aturan itu, salah satu syarat utama dalam penerbitan SIM yakni harus sehat baik secara jasmani atau fisik dan rohani atau psikologis.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Perpanjang SIM...
Cara Perpanjang SIM Online terbaru 2024, Penting Dipahami!
Beda Spek! Moge Ujian...
Beda Spek! Moge Ujian SIM C1 vs Versi Umum, Harga Rp200 Juta?
Mobil Listrik Berkecepatan...
Mobil Listrik Berkecepatan Melebihi Supercar, Pengemudi Harus Punya SIM Khusus
Polri Pastikan SIM Indonesia...
Polri Pastikan SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri
Tahun Depan, Polisi...
Tahun Depan, Polisi Bakal Gunakan NIK KTP sebagai Nomor SIM 
Aturan Baru Lagi: Bikin...
Aturan Baru Lagi: Bikin SIM Wajib Pakai Sertifikat Mengemudi!
SIM B2 untuk Kendaraan...
SIM B2 untuk Kendaraan Apa Saja? Ini Bocorannya!
Punya BPJS Tapi Nunggak,...
Punya BPJS Tapi Nunggak, Polri Tegaskan Tetap Tak Bisa Urus SIM
Aturan BPJS Jadi Syarat...
Aturan BPJS Jadi Syarat Bikin SIM Mulai Diberlakukan di 7 Wilayah Ini
Rekomendasi
Bukti Perselingkuhan...
Bukti Perselingkuhan Ratu Cleopatra Terungkap Tanpa Tes DNA
Sri Mulyani dan Suami...
Sri Mulyani dan Suami Ucapkan Selamat Idulfitri: Harapan untuk Kesejahteraan Berkeadilan
Hampir Terlambat Salat...
Hampir Terlambat Salat Idulfitri, Keluarga Ayu Ting Ting Terburu-buru Menuju Masjid
Suasana Istana Menjelang...
Suasana Istana Menjelang Open House Perdana Presiden Prabowo
Hikmah Idulfitri : Kembali...
Hikmah Idulfitri : Kembali ke Fitrah dan Istiqamah Memegang Teguh Ajaran Islam
Trump Ingin Kembali...
Trump Ingin Kembali Berkomunikasi via Telepon dengan Putin, Apa yang Dibahas?
Berita Terkini
Bakal Jadi Lawan Ducati...
Bakal Jadi Lawan Ducati Diavel, Zontes 703V Diperkenalkan
1 jam yang lalu
Aston Martin Kenalkan...
Aston Martin Kenalkan Simulator Canggih Khusus untuk Balap
2 jam yang lalu
Meguro Motor Legendaris...
Meguro Motor Legendaris Jepang Jauh sebelum Kawasaki Ada
15 jam yang lalu
Teknologi AION Y Plus,...
Teknologi AION Y Plus, Mudik Pakai Mobil Listrik Tidak Takut Kehabisan Daya
18 jam yang lalu
10 Provinsi Gelar Pemutihan...
10 Provinsi Gelar Pemutihan pajak Kendaraan pada Tahun 2025
21 jam yang lalu
Porsche Tingkatkan Sistem...
Porsche Tingkatkan Sistem PCM dengan Fitur Digital Baru
22 jam yang lalu
Infografis
Teddy Minahasa Divonis...
Teddy Minahasa Divonis Hukuman Seumur Hidup Penjara
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved