Punya Motor Honda, Cermati Cara Mudik Lebaran Gratis Ini

Selasa, 14 Maret 2023 - 13:00 WIB
PT Astra Honda Motor kembali membuka program mudik lebaran gratis tahun ini. Foto-foto/DOK. AHM
JAKARTA - Kabar baik bagi Anda pemilik motor Honda karena Anda punya kesempatan untuk mudik lebaran dengan gratis. Jadi Anda tidak perlu keluar uang lebih untuk biaya mudik untuk merayakan Idul Fitri 1444 H.

Kesempatan mudik gratis itu diketahui diberikan oleh PT Astra Honda Motor ( AHM ) melalui program Mudik dan Balik Bareng Honda (MBBH) 2023. Dalam keterangan resmi AHM menyebutkan pendaftaran MBBH dibuka pada periode 15 Maret 2023–15 April 2023.

Caranya tinggal mengakses melalui aplikasi atau datang langsung ke dealer Honda yang ditunjuk di wilayah DKI Jakarta. Untuk program MBBH 2023 AHM bekerja sama dengan jaringan main dealer sepeda motor Honda di wilayah Jakarta Tangerang, yaitu Wahana Gunung Sahari, Astra Motor Jakarta, dan wilayah Jawa Barat- Daya Adicipta Motora.



Pendaftaran MBBH 2023 dibuka secara offline dan online. Secara daring, konsumen dapat mengakses aplikasi WANDA, Motorku-X, dan Daya Auto melalui smartphone sejak tanggal 15 Maret 2023.

Selain itu, konsumen yang berada di Jakarta juga dapat mendaftar langsung di dealer Honda, yaitu Wahana Gunung Sahari-Gunung Sahari, Astra Motor Jakarta- Cawang, serta jaringan dealer Nusantara Surya Sakti-Slipi, dan Bintang Jaya-Klender. Layanan ini dibuka mulai tanggal 23 Maret 2023.





“Sebagai apresiasi AHM dan Main Dealer Honda terhadap konsumen loyal pengguna sepeda motor Honda, tahun ini kami membuka pendaftaran bagi calon pemudik jauh sebelum waktu pelaksanaannya. Hal ini untuk memberi kenyamanan dan kepastian lebih awal bagi masyarakat yang ingin bersilahturahmi dengan keluarga tercinta untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman,” ujar Antok Yuniarso General Manager Honda Customer Care Center (HC3) AHM.

Para calon pemudik yang ingin mengikuti program MBBH dapat mendaftarkan dirinya dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepeda motor Honda saat pendaftaran. Pemudik yang mengikuti program arus balik wajib menyertakan KTP Jabodetabek.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More