Intip Isi Garasi Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 29 Maret 2023 - 18:05 WIB
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. Foto DOK KIP Kapuas
JAKARTA - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi. Tak seorang diri, Ben Brahim menjadi tersangka bersama istrinya yang bernama Ary Egahni Ben Bahat.

Ary Egahni Ben Bahat merupakan anggota Komisi III DPR dari fraksi salah satu partai politik di Tanah Air.

Dalam statusnya sebagai Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat diduga telah meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum. Dalam hal ini, dia berdalih bahwa uang korupsi yang diterimanya merupakan utang yang harus dibayarkan. Namun, menurut KPK tidak ada jenis utang seperti yang dimaksud.



Tak hanya itu, dia juga diduga telah menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan status jabatannya sebagai penyelenggara negara.



Pasca ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, banyak orang penasaran dengan harta kekayaan yang dimiliki Bupati Kapuas ini. Termasuk di antaranya adalah harta benda seperti mobil dan sebagainya.

Berdasarkan penelusuran pada data LHKPN miliknya, Ben Brahim S Bahat memiliki harta kekayaan mencapai Rp8.702.133.408 atau sekitar Rp8,7 miliar. Nilai kekayaan tersebut dilaporkan pada 21 Januari 2023 untuk periodik 2022.

Dari sekian sumber kekayaan yang dilaporkan, salah satu di antaranya adalah kategori alat transportasi. Menariknya, dari total kekayaan yang dilaporkan, dia menyematkan satu unit mobil saja.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More