Awas Kena Denda Rp3 Juta! Ini Aturan Pemotor Bawa Barang saat Mudik Lebaran 2023

Sabtu, 22 April 2023 - 07:25 WIB
Pemudik yang menggunakan sepeda motor harus ekstra hati-hati saat membawa barang di Lebaran 2023. Foto: dok Antara
JAKARTA - Pemudik yang menggunakan sepeda motor tetap jadi yang terbesar di Lebaran 2023 . Tentu saja, karena dianggap lebih ekonomis dan efisien. Meski demikian, pemotor harus hati-hati. Sebab, menggunakan motor untuk membawa barang saat mudik Lebaran juga ada aturannya atau dikenakan denda Rp3 juta.

Ini harus diwaspadai, sebab saat mudik banyak sekali barang, buah tangan, serta cinderamata yang ingin dibawa pulang ke kampung halaman.

Alhasil, banyak pengendara motor menjejalkan banyak barang di tunggangannya. Sehingga melebihi kapasitas dan membahayakan pengemudi serta pengguna jalan lain.

Dilansir dari Wahana Honda, berikut aturan membawa barang dengan sepeda motor yang sesuai aturan:



1. Jangan Melebihi Panjang Setang

Jika saat berkendara membawa barang bawaan di depan, barang yang diangkut tidak boleh melebihi panjang stang. Hal ini dikarenakan dapat mengurangi ruang gerak pengemudi dan berpotensi menyenggol pengguna jalan lain yang mengakibatkan kehilangan keseimbangan dan terjatuh.

2. Jangan Terlalu Berat

Pada buku panduan pemilik sepeda motor, biasanya pasti tercantum beban maksimal barang bawaan yang bisa ditampung oleh kendaraan. Pastikan tidak mengangkut barang bawaan melebihi kapasitas atau standar kendaraan bermotor.

Perlu diingat, membawa barang bawaan terlalu berat dapat menyebabkan kondisi suspensi motor rusak. Selain itu, komponen mesin dan ban pun juga dapat terkena dampak hal ini.

3. Jangan Melebihi Tinggi Pengendara

Pengendara motor juga harus memperhatikan dimensi barang bawaan. Jangan sampai lebih tinggi dari pengendara. Sebab hal ini dapat mempengaruhi keseimbangan ketika berkendara.

4. Ikat Kuat

Kondisi jalanan yang tak selalu mulus membuat barang bawaan berpotensi tidak seimbang atau bisa saja jatuh sewaktu-waktu. Untuk menghindari hal tersebut, pengguna sepeda motor perlu memastikan telah mengikat barang dengan kuat pada motor.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More