7 Negara dengan Masa Berlaku SIM Terpanjang, Ada yang 20 Tahun
Senin, 15 Mei 2023 - 08:04 WIB
Masa berlaku SIM di beberapa negara ternyata sangat berbeda. Bahkan jauh lebih lama dibanding Indonesia. Foto: Sindonews/Eko Purwanto
JAKARTA - Sejumlah negara di dunia ternyata menerapkan masa berlaku SIM yang sangat panjang. Bahkan, ada yang sampai 20 tahun. Negara mana saja?
Wacana masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru-baru ini mengemuka lagi setelah seorang advokat bernama Arifin Purwanto melakukan gugatan terhadap Undang-undang Lalu lintas.
Dalam gugatannya dia meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup. Sehingga, pemegang SIM tidak perlu melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Gugatan ini menuai pro dan kontra. Sebab, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pihak kepolisian tentu jadi pihak yang tidak setuju dengan alasan yang masuk akal.
Di tengah-tengah polemik tersebut, ada baiknya kita juga mengecek seperti apa sih masa berlaku SIM di negara-negara lain?
Wacana masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia baru-baru ini mengemuka lagi setelah seorang advokat bernama Arifin Purwanto melakukan gugatan terhadap Undang-undang Lalu lintas.
Dalam gugatannya dia meminta agar masa berlaku SIM bisa seumur hidup. Sehingga, pemegang SIM tidak perlu melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali.
Gugatan ini menuai pro dan kontra. Sebab, ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Pihak kepolisian tentu jadi pihak yang tidak setuju dengan alasan yang masuk akal.
Di tengah-tengah polemik tersebut, ada baiknya kita juga mengecek seperti apa sih masa berlaku SIM di negara-negara lain?
Lihat Juga :