Perlengkapan Berkendara Diskon Gila-gilaan di GIIAS 2023, Sampai Setengah Harga
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 16:15 WIB
Baca Juga: Rekomendasi Mobil LCGC di GIIAS 2023, Diskonnya Gede!
“Helm Nolan ini kita kasih diskon sampai 50 persen, itu termasuk X-Lite. Kisaran harganya mulai dari Rp6,9 juta, setelah potongan diskon harganya jadi Rp4,5 jutaan untuk yang full face,” ujar tenaga penjual tersebut.
Seperti diketahui, helm merupakan alat keselamatan berkendara yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya.
Dalam pasal 106 ayat 8 disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.
Terkait pelanggaran atau sanksi bagi yang tak mengenakan helm, dijelaskan pada Pasal 291 ayat (1) dan (2) yaitu:
“Helm Nolan ini kita kasih diskon sampai 50 persen, itu termasuk X-Lite. Kisaran harganya mulai dari Rp6,9 juta, setelah potongan diskon harganya jadi Rp4,5 jutaan untuk yang full face,” ujar tenaga penjual tersebut.
Seperti diketahui, helm merupakan alat keselamatan berkendara yang wajib digunakan oleh pengendara sepeda motor. Hal itu tertuang dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya.
Dalam pasal 106 ayat 8 disebutkan, “Setiap orang yang mengemudikan Sepeda Motor dan Penumpang Sepeda Motor wajib mengenakan helm yang memenuhi standar nasional Indonesia”.
Terkait pelanggaran atau sanksi bagi yang tak mengenakan helm, dijelaskan pada Pasal 291 ayat (1) dan (2) yaitu:
Lihat Juga :