Ini Spesifikasi Motor Listrik Termurah, Harga setelah Disubsidi Jadi Rp5 Jutaan

Minggu, 03 September 2023 - 12:27 WIB
Pemerintah saat ini mempermudah syarat pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya dengan menggunakan KTP. Foto/exotic.pacific-bike
JAKARTA - Pemerintah saat ini mempermudah syarat pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta hanya dengan menggunakan KTP. Ini merupakan evaluasi dari aturan sebelumnya yang dianggap mempersulit calon konsumen.

Sebelumnya, pembelian motor listrik dengan subsidi Rp7 juta harus memenuhi syarat berupa penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BUPM), bantuan subsidi upah, dan subsidi listrik sampai dengan 900 VA.

Namun, syarat tersebut dinilai terlalu rumit yang membuat penjualan motor listrik dengan subsidi tersendat. Melihat hal tersebut, pemerintah langsung bergerak cepat agar pengguna kendaraan roda dua listrik semakin banyak, terutama di perkotaan.



Sekadar informasi, motor listrik yang masuk dalam program subsidi adalah yang sudah diproduksi secara lokal. Selain itu, nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40%.



Sedangkan syarat yang perlu dipenuhi masyarakat untuk memanfaatkan subsidi adalah memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, dan seorang WNI. Ini jauh lebih mudah ketimbang persayaratan sebelumnya yang dianggap sangat rumit.

Persyaratan yang lebih mudah membuat semua orang dapat membeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta. Bahkan, bisa mendapatkan motor listrik Exotic Sterrato dengan harga termurah setelah disubsidi, yakni Rp5.590.000.

Ini merupakan motor listrik berukuran kompak yang diproduksi lokal di Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Motor ini juga terkenal tangguh karena kerap digunakan oleh para pengemudi ojek online.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More