Sudah Didaftarkan di Indonesia, Berapa Sih Harga Suzuki Jimny 5 Pintu?

Sabtu, 23 September 2023 - 09:41 WIB
Suzuki Jimny 5 pintu diperkirakan akan laris manis di Indonesia. Foto: ist
JAKARTA - Suzuki Jimny 5 pintu diduga kuat sudah didaftarkan di Indonesia. Itu terlihat pada dua kode dalam laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor. Tapi, berapa harganya jika meluncur di Tanah Air?

Mobil yang diduga sebagai Suzuki Jimny 5 pintu sudah terdaftar dalam laman Samsat PKB Jakarta. Ada dua kode yang diduga kuat sebagai mobil tersebut, yakni 6N5VX AT dan 6N5VX MT.

Seperti diketahui, Suzuki Jimny 3 pintu yang telah mengaspal di Indonesia memiliki kode 6G5VX. Ini memunculkan dugan kuat bahwa Suzuki Jimny 5 pintu tak lama lagi bakal meluncur di Tanah Air.



Pada laman Samsat PKB, terdapat juga nilai jual dari mobil yang diduga kuat sebagai Suzuki Jimny 5 pintu. Untuk kode 6N5VX AT dibanderol Rp335 juta, dan 6N5VX dihargai Rp325 juta, tapi nilai yang tercantum belum termasuk pajak.

Nilai jual yang didaftarkan sebagai instrumen untuk memperhitungkan harga mobil ke depannya. Nantinya, ada beban yang perlu dibayarkan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).



Di India, Suzuki Jimny 5 pintu dijual dengan harga yang cukup terjangkau, yakni 12,64 lakh atau setara 216 jutaan. Jika dijual di Indonesia dengan status CBU alias diimpor langsung dari luar negeri, maka harganya bisa dua kali lipat lebih besar.

Sebagai pembanding, Suzuki Jimny 3 pintu di Indonesia dijual Rp443 juta, sementara dalam laman Samsat PKB nilainya Rp303 juta untuk tipe MT. Terlihat perbedaan sebesar Rp140 juta dari nilai yang didaftarkan dengan harga jual resminya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More