Bus Modern Punya Fitur Speed Limiter, Bisa Cegah Pengemudi Ugal-ugalan

Minggu, 01 Oktober 2023 - 13:23 WIB
Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Foto/iNews.id
JAKARTA - Bus modern dirancang dengan fitur keamanan di antaranya melengkapi mesin dengan teknologi speed limiter. Fitur ini untuk membatasi laju bus sekitar 100 km/jam sampai 115 km/jam sehingga melaju secara aman.

Fitur speed limiter berguna mencegah fenomena bus melaju melebihi kecepatan saat di jalan tol maupun jalan umum yang berpotensi menimbulkan bahaya dan korban jiwa. Terbaru, kecelakaan maut antara PO Sugeng Rahayu dan PO Eka, menyebabkan sopir meninggal dunia.

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) dan Ketua Bidang Angkutan Orang DPP ORGANDA periode 2021-2026 mengatakan speed limiter sangat efektif mengatur kecepatan bus. Fitur ini kendali kecepatan bus bukan pada pengemudi lagi.





“Bicara efektivitas speed limiter sangat efektif untuk menjaga top speed atau kecepatan tertinggi. Limiter efektif untuk menjaga batas kecepatan bus. Kalau “ngeblong” itu pada dasarnya tidak dalam kecepatan top speed tapi lebih ke traksi mencapai top speed,” kata Sani kepada MNC Portal, Minggu (1/10/2023).

Pria yang akrab disapa Om Sani itu menegaskan fitur speed limiter sudah disediakan dan manjadi standar wajib dari setiap pabrikan. Konsumen dalam hal ini pemilik PO bus bisa saja membuka fitur tersebut asalkan bertanggung jawab penuh.

“Speed limiter sudah dipasang pabrikan pada engine management-nya. Kalau untuk brand Eropa, saat kita minta buka speed limiter harus jelas alasan operator dan ada surat pernyataan akan menanggung semua akibat yang timbul,” ujarnya.

Saat ini, banyak PO bus menggunakan sasis merek Eropa dengan alasan kenyamanan dan torsi yang lebih besar. Untuk memanjakan penumpang, Om Sani juga mengatakan bahwa pemilik bus bisa meminta menurunkan batas kecepatan.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More