Razia Uji Emisi di Jakarta Berlaku Hari Ini, Cek Lokasinya

Rabu, 01 November 2023 - 06:59 WIB
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi mulai hari ini, Rabu (1/11/2023). Foto/beritajakarta
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Polda Metro Jaya menggelar razia uji emisi mulai hari ini, Rabu (1/11/2023). Lokasi tilang uji emisi untuk tahap awal masih sama seperti sebelumnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menegaskan razia uji emisi ini dinilai sangat efektif untuk memperbaiki kualitas udara Jakarta. Oleh sebab itu, kegiatan ini dilakukan kembali untuk menertibkan kendaraan yang memiliki emisi tinggi.

“Ini sangat efektif. Dari hasil kajian kami bersama NGO (Non-Governmental Organization) internasional, Vital Strategies, menunjukkan bahwa intervensi sumber emisi dari sumber bergerak yang terbesar adalah dengan uji emisi,” kata Asep dalam keterangan resmi.



Untuk razia uji emisi kali ini, Asep mengatakan bahwa pelaksanaannya akan dijalankan secara konsisten dan menyasar lebih banyak kendaraan yang tak lulus uji emisi. Tujuannya adalah menciptakan kualitas udara yang lebih bersih di Jakarta.



“Hingga akhir tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan melaksanakan razia uji emisi sebanyak 51 kali dan tersebar di sejumlah titik di lima wilayah DKI Jakarta,” ungkap Asep.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan razia uji emisi dengan sanksi tilang tidak akan menyusahkan masyarakat. Dia menegaskan hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat.

“Pemerintah melakukan penindakan ini bukan untuk membuat susah masyarakat. Tapi, untuk menjaga kesehatan masyarakat, untuk mendisiplinkan,” kata Kombes Pol Latif.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More