Ini Tips Agar Lulus Uji Emisi Mobil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Uji emisi dilakukan untuk menguji kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran kendaraan bermotor. Uji emisi harus melalui syarat dan ketentuan agar kendaraan bisa dinyatakan lulus uji.
Uji emisi kendaraan diatur Pasal 206 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pasal ini ada beberapa ketentuan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar bisa lulus uji emisi sesuai dengan kriterianya.
Uji emisi akan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan berlaku untuk semua jenis kendaraan. Berikut ini ada beberapa tips agar lulus uji emisi.
Perawatan Kendaraan Secara Berkala
Perawatan kendaraan secara berkala menjadi kunci utama agar bisa lulus uji emisi. Perawatan kendaraan juga akan menghindari dari banyak masalah, seperti pembakaran yang tidak sempurna.
Busi Mobil
Busi biasanya berguna untuk mengalirkan pembakaran dan memberikan energi pada mobil. Jika busi mobil tidak sering diperiksa dan dirawat akan menimbulkan jamur dan berkarat.
Rutin Ganti Oli
Sebenarnya oli yang kotor tidak selalu menjadi penyebab kegagalan dalam uji emisi. Tetapi jika oli tidak rutin diganti dan kotor akan menghambat fungsi mesin dan bisa menimbulkan masalah sekunder selama uji emisi.
Cek Kondisi Injektor
Untuk kendaraan bermesin diesel, injektor harus sering diperiksa. Injektor berguna untuk menyemprot bahan bakar dengan tekanan yang tinggi ke ruang bakar. Jika tidak rutin diperiksa, injector bisa tersumbat karena kotoran dan sulfur yang terbawa dari solar.
Pengecekan Knalpot
Knalpot menjadi bagian yang mudah mengalami keropos dan juga bocor, karena merupakan saluran pembuangan sisa-sisa pembakaran mesin. Knalpot yang bocor bisa membuat sirkulasi gas mengurangi tekanan yang mengganggu kinerja mesin.
Tekanan Angin pada Ban
Uji emisi banyak melibatkan uji dinamometer, yang melibatkan penempatan ban pada roller untuk memungkinkan mesin berjalan dengan kecepatan tinggi tanpa kendaraan bergerak. Ban yang kurang angin akan membuat mesin bekerja lebih keras dan membuat mobil beresiko gagal uji emisi.
(MG/Navizia Louvitriktavia)
Uji emisi kendaraan diatur Pasal 206 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dalam pasal ini ada beberapa ketentuan khusus untuk beberapa jenis kendaraan agar bisa lulus uji emisi sesuai dengan kriterianya.
Uji emisi akan dilakukan setiap 6 bulan sekali dan berlaku untuk semua jenis kendaraan. Berikut ini ada beberapa tips agar lulus uji emisi.
Perawatan Kendaraan Secara Berkala
Perawatan kendaraan secara berkala menjadi kunci utama agar bisa lulus uji emisi. Perawatan kendaraan juga akan menghindari dari banyak masalah, seperti pembakaran yang tidak sempurna.
Busi Mobil
Busi biasanya berguna untuk mengalirkan pembakaran dan memberikan energi pada mobil. Jika busi mobil tidak sering diperiksa dan dirawat akan menimbulkan jamur dan berkarat.
Rutin Ganti Oli
Sebenarnya oli yang kotor tidak selalu menjadi penyebab kegagalan dalam uji emisi. Tetapi jika oli tidak rutin diganti dan kotor akan menghambat fungsi mesin dan bisa menimbulkan masalah sekunder selama uji emisi.
Cek Kondisi Injektor
Untuk kendaraan bermesin diesel, injektor harus sering diperiksa. Injektor berguna untuk menyemprot bahan bakar dengan tekanan yang tinggi ke ruang bakar. Jika tidak rutin diperiksa, injector bisa tersumbat karena kotoran dan sulfur yang terbawa dari solar.
Pengecekan Knalpot
Knalpot menjadi bagian yang mudah mengalami keropos dan juga bocor, karena merupakan saluran pembuangan sisa-sisa pembakaran mesin. Knalpot yang bocor bisa membuat sirkulasi gas mengurangi tekanan yang mengganggu kinerja mesin.
Tekanan Angin pada Ban
Uji emisi banyak melibatkan uji dinamometer, yang melibatkan penempatan ban pada roller untuk memungkinkan mesin berjalan dengan kecepatan tinggi tanpa kendaraan bergerak. Ban yang kurang angin akan membuat mesin bekerja lebih keras dan membuat mobil beresiko gagal uji emisi.
(MG/Navizia Louvitriktavia)
(wib)