Terapkan Program Pemerintah, Disbud Bali Dapat 210 Unit Motor Listrik

Rabu, 22 November 2023 - 17:08 WIB
Sebanyak 210 unit motor listrik United E-Motor diserahkan ke Disbud Bali. Foto/IST
JAKARTA - Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional. Ini membuat sejumlah instansi pemerintahan mulai beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai.

Langkah ini juga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali, yang mulai menggunakan motor listrik. Sebanyak 210 unit motor listrik dari United E-Motor diserahkan oleh PT Terang Dunia Internusa (TDI) ke Disbud Badung Bali.

Nantinya, 210 unit motor listrik United E-Motor T1800 tersebut akan diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. Diharapkan, motor listrik terseut yang diberikan dapat membantu mobilisasi para pekaseh dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Berdasarkan KBBI, Pekaseh merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air. Sehingga memiliki mobilitas tinggi untuk melaksanakan tugasnya.







Dalam penyerahan 210 unit motor listrik T1800, PT TDI menggandeng PT Sentrik Persada yang merupakan dealer United E-Motor dalam pengadaannya. General Manager PT TDI Andry Dwinanda optimis terhadap perkembangan motor listrik dalam negeri.

“Dengan adanya program pemerintah seperti ini, turut mendorong penyebaran motor listrik di masyarakat. Sehingga dapat terbentuk ekosistem EV yang kondusif. Kami yakin motor listrik dapat turut berperan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Andry dalam keterangan resmi.

Seperti diketahui, pemerintah terus mendorong penggunaan motor listrik dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Terbaru, pemerintah mengubah syarat pembelian motor listrik baru dengan subsidi Rp7 juta, yang kini hanya perlu satu NIK KTP untuk satu unit.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More