Dihentikan Sementara Pemprov DKI, Ini Tanggapan Mitsubishi FUSO
Sabtu, 08 Agustus 2020 - 00:06 WIB
5. Melakukan penutupan sementara area kerja selama tiga hari, terhitung sejak 31 Juli s.d. 2 Agustus 2020.
6. Memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).
Saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal. Perusahaan akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian COVID-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
6. Memerintahkan seluruh karyawan untuk mematuhi protokol kesehatan dan melakukan monitoring ketat implementasi 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci Tangan).
Saat ini aktivitas perusahaan telah kembali beroperasi secara normal. Perusahaan akan memastikan semua hal terkait pelaksanaan dan pengendalian COVID-19 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(wbs)
Lihat Juga :