Ditutup 15 Desember 2023, Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:55 WIB
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berupaya meningkatkan penggunaan motor listrik dengan menerapkan sejumlah kebijakan. Salah satunya memberikan insentif berupa potongan Rp7 juta untuk produk yang sudah dirakit di dalam negeri.
Motor listrik yang masuk dalam program tersebut sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 54 model motor listrik yang masuk dalam program tersebut.
Meskipun jumlah model motor listrik yang masuk dalam program subsidi terus bertambah, tapi itu tidak terjadi pada angka penjualannya. Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (19/12/2023), hanya 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan.
Baca juga; Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik Butuh Terobosan
Motor listrik yang masuk dalam program tersebut sudah memenuhi syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Berdasarkan laman SISAPIRa, saat ini sudah ada 54 model motor listrik yang masuk dalam program tersebut.
Meskipun jumlah model motor listrik yang masuk dalam program subsidi terus bertambah, tapi itu tidak terjadi pada angka penjualannya. Melansir laman SISAPIRa, pada Selasa (19/12/2023), hanya 11.532 unit motor listrik yang tersalurkan.
Baca juga; Kebijakan Insentif Pembelian Motor Listrik Butuh Terobosan
Lihat Juga :