Ditutup 15 Desember 2023, Segini Penjualan Motor Listrik Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 19 Desember 2023 - 15:55 WIB
Seperti diketahui, untuk kuota yang ditetapkan pada 2023 sebesar 200.000 unit motor listrik. Itu berarti, jumlah motor listrik yang terjual dengan skema subsidi jauh dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Itu berbarengan dengan tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Namun, subsidi Rp7 juta untuk motor listrik kembali berlaku pada 2024, dengan kuota sebesar 600.000 unit. Saat ini, sudah ada 6.097 orang yang sedang dalam proses pendaftaran, dan 823 unit sudah terverifikasi. Untuk kuota 2024 saat ini sisa 593.080 unit.
Selain memberikan keringanan dalam pembelian unit baru, pemerintah juga memberikan subsidi Rp10 juta untuk konversi motor bahan bakar menjadi listrik. Bahkan cara itu dianggap lebih tepat karena tidak menambah populasi, namun mengubahnya dari jumlah yang sudah ada.
Baca juga; Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Jokowi: Didahulukan untuk Motor
Proses penjualan motor listrik dengan subsidi Rp7 juta juga telah berakhir pada 15 Desember 2023. Itu berbarengan dengan tutup buku Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.
Namun, subsidi Rp7 juta untuk motor listrik kembali berlaku pada 2024, dengan kuota sebesar 600.000 unit. Saat ini, sudah ada 6.097 orang yang sedang dalam proses pendaftaran, dan 823 unit sudah terverifikasi. Untuk kuota 2024 saat ini sisa 593.080 unit.
Selain memberikan keringanan dalam pembelian unit baru, pemerintah juga memberikan subsidi Rp10 juta untuk konversi motor bahan bakar menjadi listrik. Bahkan cara itu dianggap lebih tepat karena tidak menambah populasi, namun mengubahnya dari jumlah yang sudah ada.
Baca juga; Insentif Kendaraan Listrik Masih Dihitung, Jokowi: Didahulukan untuk Motor
Lihat Juga :